40 Pencari Kerja Di Aceh Tamiang Dimagangkan

harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Tenaga Kerja Dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh  bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar kegiatan pemagangan kerja bagi pencari kerja warga Aceh Tamiang.

Kegiatan tersebut dimulai sejak Selasa, 6 Maret 2021 dan  melibatkan sebanyak 40 orang pencari kerja warga Kabupaten Aceh Tamiang yang ditempatkan di sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten setempat.

Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Aceh Tamiang, Ir Muhammad Zein didampingi Kabid Pelatihan Dan Produktifitas Tenaga Kerja, Mustafa, SP, menjelaskan, 40 orang peserta yang ikut magang dinyatakan telah lulus dalam seleksi pemeriksaan berkas dan  ujian tertulis calon peserta magang yang dilaksanakan pada Senin (5/4/2021) kemarin di aula kantor Penyuluhan Pertanian Kabupaten Aceh Tamiang.

Dijelaskan, magang tersebut rencananya akan berlangsung selama 4 bulan, ini merupakan bagian dari program mengurangi angka pengangguran yang bertujuan memberikan kesempatan pada putra-putri agar mendapatkan pengalaman dan pengetahuan terhadap dunia kerja

Disebutkan, magang ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kompetensi terhadap bidang bidang kerja kepada peserta magang guna memberikan kesempatan kepada putra putri Aceh Tamiang untuk bisa diterima bekerja di perusahaan secara permanen sesuai kebutuhan perusahaan," sebut Muhammad Zein.

Kepada peserta magang, Muhammad Zein mengharapkan agar Perserta magang untuk mengikuti program ini dengan baik, bersikap santun dan berdisiplin tinggi dengan menunjukkan etos kerja yang baik.

"Tunduk dan patuh terhadap aturan-aturan yang berlaku yang diterapkan pada perusahaan tersebut," ujarnya.

Dikatakan juga, magang kerja dimaksud merupakan tindak lanjut terhadap program pelatihan yang telah dijalani oleh para peserta pada beberapa bulan yang lalu.

Ke-40 peserta magang tersebut akan ditempatkan pada perusahaan PT Pertamina EP Aset 1 Rantau sebanyak 10 orang, Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Bumi Sama Ganda (BSG) sebanyak 5 orang, PMKS PT Sisirau 5 Orang, PMKS PT Mopoli Raya 5 orang, PMKS, PT Socfindo 5 orang, PMKS PT Pati Sari 5 orang dan PMKS PT Parasawita sebanyak 5 orang.

Penulis : pakar 

Komentar

Berita Terkini