harianfikiransumut.com | TebingTinggi - Wakapolsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi IPDA RUDIASMAN, memimpin OPS YUSTISI yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi , Sabtu ( 20/3/2021 ), di Dusun I Desa Paya Pasir.
Giat Ops Yustisi yang di gelar melibat enam personil gabungan di antaranya, 5 personil dari polri dan 1 personil dari TNI.
Ops Yustisi yang berjakan dilaksanakan secara Mobile dan Stationer serta berlokasi di Dusun I Desa Paya Pasir, Kota Tebing Tinggi.
Dalam Ops Yustisi saat itu, petugas menemukan 8 orang pelaku pelanggaran, untuk pelaku pelanggaran kemudian petugas memberikan hukuman berupa teguran secara lisan.
Tidak itu saja, Petugas yang tergabung dalam Ops Yustisi juga membagikan sejumlah masker kepada komunitas sebayak 18 masker serta memberikan himbauan kepada delapan orang pelaku pelanggaran.
Selama pelaksanaan ops Yustisi berjalan tidak ditemukan adanya Tindak pidana ataupun penggaran yang menonjol dan situasi Ops Yustisi berlangsung dalam keadaan aman dan konsusif serta mematuhi Prokres Covid -19.
Penulis : Nazli