Targetkan Tertib Adminduk, Disdukcapil Aceh Tamiang Sambangi Telaga Meuku Sa

 

harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang -- Tertib administrasi kependudukan adalah hal yang harus dimiliki oleh setiap warga. Dan itu merupakan kunci dalam memperlancar segala urusan baik itu urusan swasta maupun pemerintahan.

Hal itu dikatakan oleh Datok Penghulu Kampung Telaga Meuku Sa Kecamatan Banda Mulia Kabupaten Aceh Tamiang, Hidayahuddiniddah, ST kepada, Sabtu, (20/3/2021).

Sebagai upaya untuk mencapai Tertib administrasi kependudukan tersebut pihaknya mendatangkan Dinas Kependudukan dan Catatan Cipil Aceh Tamiang ke kampungnya untuk menuntaskan administrasi kependudukan warganya.

"Kita mengajukan permohonan kepada Disdukcapil Aceh Tamiang agar Tim Dukcapil melalui Program Kampung Tersipu dapat menjadwalkan kegiatan dikampung.  Alhamdulillah hari ini terlaksana, " jelas Tok Dhien sapaan akrab Hidayahuddiniddah.

Tok Dhien menjelaskan pelaksanaan Program Kampung Tersipu berlangsung pada  tanggal 20 hingga 21 Maret 2021.

Tok Dhien juga menyampaikan sesuai dengan Program Kampung  Tersipu Disdukcapil Aceh Tamiang, maka akan dilakukan perekaman E-KTP, Akte Kelahiran, KAI, Akte Kematian serta produk Adminduk lainnya.

Mantan Fasilitator Pemberdayaan PNPM-Pedesaan ini berharap dengan dilaksanakan Program Kampung Tersipu dikampungnya,  adminitrasi kependudukan warganya dapat mencapai 80 - 90 persen tertib administrasi.

"Kita menyadari bahwa saat ini kondisi warga saya baru dapat diperkirakan mencapai 50 persen tertib administrasi. Apalagi saat ini kondisi ekonomi masyarakat sangat lemah. Jadi melalui Program Kampung Tersipu ini dapat membantu masyarakat dalam hal mengirit beban biaya transportasi. Semua dokumen administrasi kependudukan dapat di peroleh secara gratis, " sebutnya.

Dirincikannya, bahwa jumlah penduduk dikampung Teulaga Meuku Sa berjumlah sebanyak 927 Jiwa, 259 Kepala Keluarga. Dari jumlah tersebut sambungnya wajib Kartu Indentitas Anak (KIA) sebanyak 247 anak. Sementara untuk e-KTP warganya sudah mencapai 633 e-KTP, KIA 646 anak.

"Melalui Program Kampung Tersipu, Insyaallah akan tercapai 100 persen Tertib Administrasi. Diantaranya kita kejar sisanya e-KTP sebanyak 56 orang, KIA 252 anak. Insyaalah warga saya akan Tertib administrasi," sebutnya mengakhiri.

Data dihimpun dari Disdukcapil Aceh Tamiang menyebutkan pelaksanaan Program Kampung Tersipu telah dilaksanakan di Kampung Kuala Penaga Kecamatan Bendahara, Kampung Baling Karang Kecamatan Sekerak, Kampung Rimba Sawang Kecamatan Tenggulun, Kampung Seneubok Aceh Kecamatan Bendahara, Kampung Cinta Raja Kecamatan Bendahara, Kampung Suka Ramai Dua Kecamatan Seruway dan Kampung Telaga Meuku Sa Kecamatan Banda Mulia

Sementara, Kepala Dinas Disdukcapil Aceh Tamiang, Drs. Seprianto, mengatakan, melalui program Inovasi kereeen,  "Kampung Tersipu", sampai saat ini sudah ada 7 Kampung yang melaksanakan Layanan Adminduk Kampung Tersipu.

Melalui program Kampung Tersipu, semua penduduk dipastikan akan memiliki dokumen secara benar dan lengkap, sebutnya.

Minggu ini, Layanan Kampung Tersipu akan dilakukan pada  hari Sabtu-Minggu, (20-21 Maret 2021), di Kantor Datok Penghulu Telaga Meuku Sa, Kecamatan Banda Mulia.

Khusus bagi warga Telaga Meuku Sa, silahkan manfaatkan Layanan istimewa ini.warga bisa mengurus langsung semua kebutuhan Dokumen Kependudukannya, baik KTP,  KIA, KK, Akta Kelahiran/Kematian dan lainnya.

Warga juga bisa berkonsultasi semua persoalan administrasi kependudukan di saat itu.

Kepada masyarakat Kecamatan Banda Mulia, Bendahara dan juga Manyak Payed, yang berdomisili berdekatan dengan Kampung Telaga Meuku Sa,  silahkan lakukan Rekam Cetak KTP-nya disaat berlangsungnya Layanan Kampung Tersipu, Ungkap Seprianto, sembari mengatakan cukup bawa fotocopy KK, KTP dan  berpakaian yang rapi agar bisa dicetak langsung di tempat.

Penulis : pakar

Komentar

Berita Terkini