Sejumlah Kepala Desa dan Perangakat Desa Mendatangi Kantor Bupati Lampung selatan

harianfikiransumut.com|Lampung Selatan - Sejumlah kepala desa dan para perangkat desa di Kabupaten Lampung Selatan, menguluruk ke kantor Bupati, Senin (8/3/2021). Mereka menuntut tunjangan dikembalikan seperti sebelumnya.

Selain mempertanyakan tunjangan, kedatangan para kepala desa dan aparatur desa itu untuk mempertanyakan terkait hasil pertemuan dengan pemkab beberapa waktu lalu soal terjadinya penyesuaian tunjangan bagi mereka yang ‘terjun bebas’ pada 2021 ini.

Berdasarkan pantauan di lapangan sebelum mendatangi kantor bupati mereka berkumpul di lokasi Masjid Agung Kalianda. Sekitar pukul 09.25 WIB sebagian massa mulai bergerak ke arah kantor bupati. Di lokasi, sementara petugas kepolisian sudah standby untuk menjaga situasi agar tetap kondusif dan damai.

Meski menunggu cukup lama, akhirnya perwakilan para kepala desa dapat bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin bersama bersama beberapa kepala OPD di Lingkungan Pemkab Lamsel. Kades Klaten Toto menuturkan, kedatangan pihaknya untuk meminta keadilan.

Pasalnya, selama ini pemerintah sampai pusat meminta agar pemerintah desa menciptakan pelayanan prima. Namun anggaran untuk desa malah dilakukan penyesuaian.

“Kegiatan di desa itu banyak sekali pak. ATK dan sebagainya. Kita dituntut untuk memberikan pelayanan prima. Kalau biaya operasional ini Rp100 ribu per hari saja artinya butuh anggaran untuk itu. Masak dari siltap kami. Kami minta keadilan dan kebijakan, mohon (penyesuaian) ini ditinjau ulang kembali,” ungkapnya.

Menyikapi hal itu, Sekda Lampung Selatan Thamrin menyatakan, penyesuaian itu terjadi karena terjadi lantaran adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

“Jadi bukan kita saja. Ini juga perlu dipertimbangkan berdasarkan keuangan daerah. Dinas saja dilakukan penyesuaian sampai 50 persen,” terangnya.

Menyikapi adanya penyesuaian besaran tunjangan bagi para kepala desa dan perangkat desa itu, Thamrin mengutarakan bila anggaran itu sifatnya pribadi, bukan untuk kepentingan masyarakat.

“Inikan kepentingan pribadi, bukan masyarakat. Jadi kami mohon kebijakan. Kalau nanti ada anggaran lagi, akan kami naikan lagi, tapi kebijakan ini adalah kebijakan pak bupati,” pungkasnya (Suradi Dede ahmad)

Komentar

Berita Terkini