Polsek Pangkalan Susu.Ringkus Seorang pengedar Narkoba jenis Ganja

harianfikiransumut.com l Langkat- Bisnis haram DA aliyas Dedi 39 warga Dusun lll Melati Desa Paya Tampak Kecamatan.Pangkalan Susu Kabupaten Langkat Sumatera Utara.kini berakhirlah Sudah, pasalnya Senin (8/3/21) sekitar pukul 11.30.wib Personil Unit Reskrim Pelsek Pangkalan Susu.mendapat informasi bahwasannya ada Seorang Laki-laki Berinisial DA Sering melakukan Transaksi menjual Narkoba Jenis Daun ganja kering, Di rumah kontrakannya Dusun Kurnia Desa Sungai Siur Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.

Berdasarkan Informasi tersebut.tim melaporkan Kepada Kapolsek Pangkan Susu.AKP.ILHAM.S.Sos Selanjutnya atas Perintah Pimpinan Kanit Reskrim IPDA Eko B.PRANOTO .SH Beserta tim opsnal Bergerak untuk melakukan lidik tentang Informasi dimaksud.

Lalu setelah memastikan sekitar pukul 12.00.wib tim berada di tempat Kejadian Perkara( TKP)Benar melihat pelaku dengan Ciri-ciri seperti yang di informasikan sedang berada didalam Rumah kontrakannya. 

Kemudiant langsung mendatangi Rumah yang dimaksud.lalu melakukan penangkapan Terhadap pelaku.dan melakukan pengeledahan dan dari hasil pengeledahan tersebut.

polisi berhasi menemukan Barang Bukti Dua paket bungkusan kertas warna coklat didalamnya diduga berisi narkotika jenis daun ganja kering.berat brutto 9,53 gram Satu buah tas sandang warna hitam bertuliskan TANDEM.

Satu lembar kertas nasi warna coklat. Satu buah kotak rokok INSTA warna merah.Satubuah gunting.Satu unit HP merk LAVA warna putih.Uang Tunai Rp. 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah).

Kemudian setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku berinisial DA Alias DEDI dan pelaku juga mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut benar miliknya untuk diedarkan kepada siapa saja yang berminat membelinya, dimana Narkotika jenis daun ganja kering tersebut sebelumnya diperoleh dari Seorang bandar bernama UL.

Namun.setelah Team melakukan pengembangan terhadap laki-laki yang diduga sebagai bandar tersebut Team tidak berhasil menemukannya. Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses sidik lebih lanjut.

Untuk selanjutnya Mengirim Tersangka dan Barang Bukti ke Sat Narkoba Polres Langkat diterangkan Kapolsek Pangkalan Susu AKP.ILHAM.S.Sos Melalui Kanit Reskrim IPDA.EKO B.PRANOTO.SH

 

Penulis : Ramlan.az

Komentar

Berita Terkini