Nongkrong Di Kafe, Tiga Pelajar Terjaring Satpol PP Aceh Tamiang

harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Tiga Siswa Tingkat SLTA terjaring Satpol PP dan WH Aceh Tamiang saat nongkrong di dalam salah satu Kafe di Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.

Kepala Satpol-PP dan WH Aceh Tamiang, Drh. Asma'i Usman melalui Kabid PPUD, Mustafa Kamal, S.Pi, Senin, 22 Maret 2021, diruang kerjanya, mengatakan pelajar yang terjaring razia telah dibawa ke kantor. Identitas mereka telah didata dan diberi pembinaan.

Menurut Mustafa, ketiga pelajar masing-masing berinisial, RF, ZP dan MR ini bolos dan tidak masuk sekolah dan malah nongkrong di kafe. ketiganya masih mengenakan seragam sekolah lengkap.

Mereka kami berikan pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.

Kami juga sudah menghubungi para kepala sekolah agar dapat diberikan pembinaan terhadap pada siswa yang terjaring razia," ungkap Mustafa Kamal.

Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk memberi perlindungan terhadap anak. Dalam razia tersebut petugas berhasil menjaring sebanyak Tiga pelajar tingkat SLTA yang bersekolah  disalah satu sekolah di Karang Baru.

Tujuan utama dalam kegiatan ini untuk memberi perlindungan kepada anak-anak, agar mereka tidak melakukan hal-hal negatif baik dalam jam belajar maupun seusai jam sekolah," pungkasnya.

Penulis : pakar

Komentar

Berita Terkini