Kajari Padangsidimpuan Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK

harianfikiransumut.com |  Padangsidimpuan- Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Padangsidimpuan tetapkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pengelola Pelaksanaan Surveilens Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Bantuan dari Operasional Kesehatan (BOK) serta Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19 di UPTD Puskesmas Sadabuan Kota Padangsidimpuan yaitu, FSH dan SM, adapun dugaan korupsi yang bersumber dari BOK Tahun Anggaran 2020.

Penetapan kedua tersangka dilakukan, Senin (8/3/2021) di pimpin langsung Kajari Padangsidimpuan Hendry Silitonga. SH M.H di dampingi Kasi Pidsus Nikson Lubis dan Kasi Intel Sonang Simanjuntak.

Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Hendy Silitonga SH MMH mengatakan, penetapan tersangka tersebut tertuang setelah Jaksa Penyidik memeriksa tersangka sebagai saksi dan hasil pemeriksaan ahli yang menghitung dugaan kerugian negara Dalam kasus tersebut penyidik juga telah memeriksa saksi lain sekitar 62 orang.

“Proses penyidikan umumnya sudah berjalan sejak bulan Januari dan Pebruari kemarin Setelah diperiksa sebagai saksi kemudian keduanya ditetapkan sebagai tersangka sesuai NOMOR : PRINT 18/L.2.15/Fd.1/03/2021, Tgl 8 Maret 2021dan NOMOR : PRINT-19/L.2.15/Fd.1/03/2021, Tgl 8 Maret 2021karena unsur melawan hukumnya sudah terpenuhi,” terangnya.

Kedua pelaku diduga telah melakukan praktek korupsi mengakibatkan kerugian negara dari Pelaksanaan Surveilens Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Bantuan dari Operasional Kesehatan (BOK) serta Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19 yang bersumber dari BOK Tambahan pada UPTD Puskesmas Sadabuan Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2020, sebesar Rp147 juta, Jelasnya.

Di tambahkan Kajari untuk tersangka FSH dikenakan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3, 18 undang-undang (UU) tindak pidana korupsi (tipikor). “Untuk tersangka SM dikenakan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3, 18 UU tipikor, junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP paparnya....A.H.

Komentar

Berita Terkini