Akibat penembakan yang dilakukan oknum ini mengakibatkan pecahnya kaca belakangan mobil Suzuki X Over dan tembus mengenai salah satu penumpang mobil atas nama Rizki Oktaviani.
Polda Riau telah melakukan penahanan terhadap pelaku dan saat ini dilakukan pemeriksaan secara intensif, diketahui pelaku ini meninggalkan tugas tanpa ijin dari wilayah Sumatera Barat.
Selanjutnya, Polda Riau telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Barat untuk penanganan kasusnya.
Saat ini Proses hukum terhadap pelaku sedang berjalan dan Polda Riau berharap nantinya Jaksa dan Hakim dapat menghukum pelaku dengan hukuman yang seadil adilnya bagi korban.
Korban yang dalam keadaan sadar saat ini dalam perawatan dokter Polda Riau dan dokter Rumah Sakit.