Cut Carnelia, SH,.MH Pelayanan Publik Bagi Pencari Keadilan Harus Ditingkatkan

harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Cut Carnelia, SH.MH berkomitmen akan memberikan pelayanan prima bagi para pencari keadilan diwilayah hukum Kabupaten Aceh Tamiang.

Hal itu di sampaikannya kepada harianfikiransumut.com, Kamis,, 4 Maret 2021, disela-sela kesibukannya menjabat Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang.

Sebagai Srikandi Aceh Tamiang Cut Carnelia bertekad untuk melakukan pembenahan dan penataan terhadap lembaga yang dipimpinnya guna meningkatkan kualitas pelayanan publik,  terkhusus bagi masyarakat pencari keadilan.

Sejak dilantik pada 18 Januari 2021 lalu menjabat Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Cut Carnelia, berkeinginan memberikan kemudahan pelayanan publik bagi masyarakat, agar lebih efesien dan berkualitas dalam segala hal.

Sehingga, tingkat kepuasaan masyarakat terhadap kinerja Pengadilan Kualasimpang, semakin meningkat, tuturnya.

Pengadilan Kualasimpang, merupakan Lembaga Pemerintahan Republik Indonesia yang bergerak di bidang pelayanan hukum,   berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima bagi para pencari keadilan.

Cut Carnelia, mengatakan bahwa ia siap melakukan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) menjauhkan diri dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pelaksanaan tugasnya.

Meski terbilang baru menjabat, Srikandi Aceh Tamiang ini  mengaku, bahwa dirinya merasa dituntut untuk melakukan hal yang terbaik dalam melayani masyarakat.

Untuk itu tanpa sungkan, ia turun langsung untuk mengetahui lebih dekat terhadap segala permasalahan dan kendala yang dihadapi.

Setelah mengetahui berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi, ia pun langsung melaksanakan terobosan pembenahan yang terkait secara langsung dengan pelayan kepentingan masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan  berinovasi memberikan pelayanan terbaik, dengan pelayanan cepat seperti Pengurusan Pendaftaran surat kuasa untuk mewakili para pihak yang berpekara dengan waktu (30 menit), Pembuatan surat kuasa insidentil (30 menit).

Berikutnya, Pembuatan surat keterangan  tidak pernah di pidana (30 menit), Pembuatan surat keterangan elektronik (30 menit), Pembuatan akta di bawah tangan / Waarmeking (30 menit).

Penyerahan turunan / salinan putusan / penetapan pengadilan (30 menit )., Pembuatan surat izin membezuk tahanan (25 menit), Pembuatan surat izin / Persetujuan penyitaan dan penggeledahan ( 50 menit).

Jika melebihi batas yang ditentukan, pengadilan memberikan kompensasi berupa pulpen,' Ungkap Cut Carnelia.

Selain itu, dalam program kerjanya, ianya juga menyediakan Pelayanan khusus bagi para penyandang Disabilitas, Membuat Kartu Prioritas khusus ibu bagi hamil, Ibu Menyusui tanpa harus mengantri.

Kemudian tersedia pula Layanan Cek Kesehatan Gratis, Layanan Ojek Online, Internet Gratis, Taman Edukasi Lalu Lintas,  Taman bermain serta Ruang Khusus Untuk Perokok dan E-Browsur.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyediakan Ruang konsultasi publik Taman ramah, Pojok minuman gratis, Edukasi Trafick light, Sport Gegana, Taman zona integritas, Bengkel zona integritas, Percepatan waktu pelayanan dan Kantin Geutanyoe..

Ini semua merupakan bentuk keseriusannya dalam  memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang mencari keadilan yang berketetapan hukum terhadap persoalan yang dihadapi.

Penulis : pakar


Komentar

Berita Terkini