WABUP Pandu Kusuma Dewangsa Silaturahmi Dengan Masyarakat Lampung Selatan

harianfikiransumut.com | KALIANDA, – Wakil Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Pandu Kesuma Dewangsa (PKD) langsung melaksanakan silaturahmi dengan warga masyarakat Kecamatan Kalianda, Sabtu (27/02/2020).

Acara silaturahmi berlangsung di Rumah Dinas (Rumdin) Wakil Bupati Lamsel, Jalan Veteran Atas Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Kalianda.

Hadir pada kesempatan tersebut Pangeran Cahaya Marga, Pangeran Muda Naga Bringsang, Dalom Kesuma Ratu, Pejabat Struktural di lingkungan Pemkab Lamsel, Para Pengurus PKK Lamsel, Kepala Desa Se-Kecamatan Kalianda, Camat Kalianda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan tak ketinggalan loyalis dan para Tim Pemenangan Nanang-Pandu di Pilkada yang lalu.

Dalam sambutannya, Pandu Kesuma Dewangsa atau yang akrab dipanggil PKD mengatajan bahwa silaturahmi pada hari ini, Sabtu (27/02/2020) merupakan salah satu sarana efektif untuk saling membina komunikasi, serta menguatkan tali silaturahmi, terutama antar warga masyarakat Kecamatan Kalianda.

“Mari kita jadikan momentum silaturahmi ini sebagai upaya kita untuk terus membina persaudaraan, jangan sampai pesta demokrasi yang telah lalu menjadikan perpecahan ditengah masyarakat. Karena pada dasarnya pesta demokrasi adalah untuk menyatukan segala persepsi yang muncul ditengah masyarakat,”terang Pandu.

Ditambahkan PKD, dirinya sebenarnya “mulang tiyuh” alias pulang kampung kembali ke Kalianda ini. Karena silsilah keluarganya yang memang asli Kalianda atau tepatnya Kuripan.

“Saya ini pulang kampung, bahasa ayah saya mulang tiyuh. Untuk itu mari kita bersatu padu membangun dan mendukung program pembangunan daerah, karena kemenangan dalam kontestasi pemilu adalah kemenganan bersama. Tidak ada lagi pro kontra dalam politik, yang ada adalah kebersamaan kita dalam memajukan Kabupaten Lampung Selatan lebih baik lagi kedepannya,”imbuhnya.

PKD berharap, masyarakat dapat pro aktif dalam memberikan masukan yang positif kepada pemerintah. “Sampaikan aspirasi dan usulan tentang pembangunan kepada pihak terkait, seperti Kepala Desa, Camat untuk diteruskan kepada kami. Dengan demikian Pemerintah Daerah dapat mengakomodir setiap usulan yang telah disampaikan tersebut,” Tukasnya. (Suradi dede ahmad)

Komentar

Berita Terkini