UPTD Puskesmas Karang Baru Galang Komitmen Lintas Sektor Pencegahan Stunting

 

UPTD Puskesmas Karang Baru Galang Komitmen Lintas Sektor Pencegahan Stunting

HARIANFIKSUMUT.COM | ACEH TAMIANG, ACEH - Dalam rangka pencegahan Stunting, Pemerintah Daerah Kabupaten melalui UPTD Puskesmas Karang Baru melaksanakan Rembuk Stunting dalam upaya percepatan penurunan stunting secara terintegrasi.

Dalam Rembuk Stunting ini juga turut penandatanganan kesepakatan komitmen penanggulangan stunting diwakili oleh dua Kampung yakni, Kampung Tanjung Seumentoh dan Kampung Tanjung Karang bertempat di Gedung SKB Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang,  Selasa (9/02)pagi.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Pelaksana, Irwansyah, SKM Menyampaikan, bahwa kegiatan Rembuk Stunting ini bertujuan untuk menggalang komitmen bersama lintas sektor dalam upaya teknis percepatan penurunan dan pencegahan Stunting di wilayah kerja Puskesmas Karang Baru.

Kemudian, untuk mengidentifikasi masalah tentang terjadinya stunting serta mencari solusi untuk mengatasinya dengan menghadirkan 2 orang narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, sebut Irwansyah SKM yang juga sebagai Kepala Puskesmas Karang Baru.

Kegiatan ini dilaksanakan mengacu pada peraturan menteri keuangan RI No 61/PMK.07/2019 tentang pedoman penggunaan transfer ke daerah dan dana desa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan intervensi pencegahan Stunting Terintegrasi.

Camat Karang Baru, Iman Suhery S.STP. dalam arahannya menyampaikan bahwa di tahun 2021 ini diharapkan Kabupaten Aceh Tamiang terbebas dari kasus stunting.

Selanjutnya, sambung Camat, kita harus membuat komitmen bersama untuk mengintervensi stunting melalui dilaksanakannya pertemuan disetiap desa minimal 2 hingga 3 kali pertemuan.

Melalui kegiatan ini, hendaknya  kita semua agar dapat  bersungguh-sungguh mengupayakan berbagai kebijakan melalui sektor terkait untuk memerangi stunting di Kabupaten Aceh Tamiang.

Selanjutnya melalui  Kesepakatan Komitmen ini, hendaknya kita bersama sebagai bagian penegasan antara Pemerintah Daerah, Masyarakat dan Pihak Terkait untuk dapat menjalin sinergi yang baik untuk memerangi stunting, pungkasnya.

Ditekankannya, kepada para tenaga medis(Bidan) dan ibu PKK serta Kader kesehatan di kampung (desa) dapat melakukan pendataan bagi warga juga membuat jadwal pertemuan untuk mengatasi kasus stunting di rumah gizi yang ada di Kampung (desa).

Selain itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga dapat berperanserta ikut mendampingi  dan menjalankan program penurunan angka stunting, harap Iman Suhery S.STP mengakhiri.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, Irianto SE, Camat Karang Baru, Iman Suhery, S.STP, Kepala Puskesmas Karang Baru, Irwansyah, SKM, Danramil 02/Kbr, para Datok Penghulu dan para Ketua PKK, Remaja Mesjid, Bidan Desa, ibu hamil dan Insan Pers.

Penulis : pakar

Komentar

Berita Terkini