Terkait Premanisme Mahasiswa Langkat Bersatu Gelar Konferensi Pers.

 

harianfikiransumut.com | Langkat - Mahasiswa Langkat Bersatu mengelar Konferensi pers, terkait aksi premanisme dan penganiayaan terhadap Aktivis Mahasiswa di Kabupaten Langkat pada, Senin 15 Februari 2021 sekitar Pukul 13:00 WIB di Jalan Sudirman Stabat.


Elemen mahasiswa tersebut yakni, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Langkat-Binjai, PC Himpunan Mahasiswa Melayu Indonesia (HIMMI) Langkat, Senat Mahasiswa STAI-Jam'iyah, Kader Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Langkat, dan Forum Mahasiswa Sawit Seberang.


Disampaikan Khairul Ramdhan, gerakan ini adalah gerakan solidaritas kami selaku mahasiswa. Satu mahasiswa terluka semua mahasiswa tersakiti, gerakan solidartas berlangsung Rabu (17/2/21) pukul 16:30 waktu setempat saat konferensi pers di Stabat.


"Negara tidak boleh kalah dengan Premanisme. Negara harus hadir dalam memberantas Premanisme."

Mahasiswa Langkat Bersatu juga menekankan, "Jangan ada lagi mahasiswa atau bahkan masyarakat di Indonesia khususnya Kabupaten Langkat Sumatera Utara mendapat perlakuan premanisme. Indonesia negara hukum, bukan negara bar bar."


Selanjutnya pihaknya menyampaikan petisi pernyataan sikap, yang sebelumnya tepah didiskusikan secara bersama-sama.Berikut poin-poin pernyataan Sikap Mahasiswa Langkat Bersatu, terkait aksi premanisme terhadap aktivisa mahasiwa Langkat tersebut.


Maka dengan ini kami meyatakan sikap :1.Mengutuk dan Mengecam Keras Aksi Premanisme Terhadap Aktivis Mahasiswa diKabupaten Langkat.2.jangan jadikan Kabupaten Langkat,Kabupaten Anti Kritik.3.Meminta Ka.Polda Sumatera Utara dan Ka. Polres Langkat untuk segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas apa motifnya dan siapa aktor intelektualnya.4.Meminta Ka. Polres Langkat.


Untuk meningkatkan kondusifitas di Kabupaten Langkat, jangan sampai Aksi Premanisme serupa menimpa Aktivis Mahasiswa maupun masyarakat lainnya.

5.Meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk meng-atensi peristiwa penganiayaan dan Aksi Premanisme terhadap mahasiswa diKabupaten Langkat, sebelum hal ini menjadi issue nasional ditengah pandemic.


penyataan sikap disampaikan

Khairul Ramadhan (Ketua PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Langkat-Binjai)dan Muhammad Rizal

(Ketua PC Himpunan Mahasiswa Melayu Indonesia Kabupatan Langkat) Riza Ansyari

(Ketua Senat Mahasiswa STAI-Jam'iyah Mahmudiyah Tanjung Pura)


Sutoyo(Ketua Forum Mahasiswa Sawit Seberang)Fajar Al-Hakim

(Kader Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia Kabupaten Langkat) Kepada awak Media Khirul Rahmadhan.Minta kepada Kapolres Langkat.untuk menangkap pelaku selama 2X24 jam.jika tidak "kami Mahasiswa akan melakukan Aksi di Depan Mapolres Langkat tandasnya.


Penulis : Ramlan.az

Komentar

Berita Terkini