Terekam CCTV, Maling Komperesor Dibekuk Polisi

harianfikiransumut.com l Langkat - Seperti Kata Bung Nafi.Kejahatan Bukan karna adanya Niat Dari Pelaku. Tapi karna adanya kesempatan, Seperti yang dilakukan AR.Als Raju (23 tahun) warga Jalan Perjuangan Kecamaatan. Gebang Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Terbongkarnya perbuatan AR Kamis 05 November 2020, sekira Pukul 09.00 Wib, ketika Korban Supriadi 43 warga Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat hendak  mencuci kaki.

Akan tetapi, Supriadi mengetahui  bahwa mesin air dan komperesor bermerk Dompeng untuk Door smeer di Depan Rumahnya telah hilang.

Kemudian, korban pun berusaha melihat Rekaman CCTV yang terpasang, melalui Rekaman tersebut, korban melihat sipelaku pencurian tersebut berjumlah dua orang.

Akibat dari pencurian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.500.000, Korban merasa keberatan dan melaporkannya ke pihak Kepolisian Sektor Pankalan Brandan.

Berdasarkan laporan Korban tersebut Kapolsek Pangkalan.
Berandan AKP P. S. Simbolon, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dedi Y. P Ginting, SH dan Petugas Opsnal melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan Penyelidikan terhadap Laporan tersebut sesuai dari hasil  Rekaman CCTV milik Korban.

Melalui rekaman CCTV, diketahui ciri-ciri pelaku yang diduga berinisial AR dan BY. Selanjutnya, pada Jum'at 12 Februari 2021, sekira pukul 22.00 Wib, Team Opsnal Polsek Pkl. Brandan mendapat informasi bahwasanya diduga pelaku AR Als RAJU sedang berada di dalam rumah orang tuanya di Jalan Perjuangan Kecamatan. Gebang Kabupaten Langkat.

Kemudian Kanit Reskrim Beserta Kateam Opsnal dan anggota langsung bergerak ke Rumah pelaku AR Als RAJU untuk melakukan penangkapan, setiba di TKP pelaku pun berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku, pelaku sedang tidur didalam rumah orangtuanya. Saat ditanyai siapa teman pelaku dan dimana keberadaan pelaku berinisial BY lalu pelaku M. AR Als RAJU mengatakan bahwa BY sudah merantau ke Pekan Baru.

Walau demikian, team opsnal tetap mencari pelaku BY hingga ke rumahnya dan mendapatkan keterangan oleh keluarganya, bahwa BY sudah pergi ke Pekan Baru.

Selanjutnya team opsnal menanyakan keberadaan BB yang dicurinya, AR pung mengakui bahwa BB tersebut sudah dijualnya kepada tukang botot namun saya tidak mengenalinya.

Selanjutnya team opsnal langsung kembali membawa Pelaku ke kantor Polsek Pangkalan Brandan guna Proses Hukum Lebih Lanjut

Kepada Wartawan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP P. S. Simbolon, SH membenarkan bahwa personil nya telah
mengamankan seorang lelaki diduga pelaku Tindak pidana pencurian, Sedangkan untuk rekannya berinisial BY, masih dalam pengejaran, tandasnya.

Penulis : Ramlan.az

Komentar

Berita Terkini