PT SMGP Persiapkan Operasi, Begini Pesan Catatan Bupati Madina

harianfikiransumut.com |Madina -Kementrian ESDM Republik Indonesia melalui surat tertanggal 19 Februari 2021 dengan Nomor Surat : T-348/EK.04/DEP.T/2021 telah menyetujui permohonan PT SMGP untuk memulai kembali sebagian aktivitas perusahaan panas bumi tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, aktivitas perusahaan dengan induk KS Orka tersebut sempat dihentikan oleh Kementrian ESDM melalui Dirjen EBTKE pasca insiden 25 Januari 2021 lalu yang menewaskan 5 orang serta puluhan masyarakat terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit. 

Persetujuan operasi oleh Kementrian ESDM itu dibahas dalam agenda rapat yang diadakan di aula kantor Bupati Madina pada Senin (22/2/2021) yang difasilitasi oleh Pemkab Madina dan diikuti oleh Forkopimda Plus, Pihak PT SMGP, Camat Puncak Sorik Marapi, serta Kepala Desa di Wilayah Kerja Panasbumi (WKP).

Dalam rapat tersebut disampaikan, PT SMGP direncanakan memulai aktivitasnya kembali pada 25 Januari 2021 mendatang.

Adapun unit yang diizinkan untuk beroperasi yaitu PLTP WKP Sorik Marapi Unit 1 (45 MW) Roburan Sampuraga dengan kegiatan operasional 2 unit rig pengeboran panas bumi. 

Izin tersebut diberikan dengan beberapa ketentuan operasional harus mengedepankan prinsip keselamatan dan kehati-hatian.

PT SMGP diharuskan mengundang perwakilan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal, Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, Ulama setempat, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tim Investigasi Kementerian ESDM untuk menyaksikan pengoperasian kembali kegiatan aktivitas dimaksud.

PT SMGP juga bertanggung jawab penuh untuk memastikan kegiatan operasional tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan dan prosedur keselamatan panas bumi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Madina Drs. Dahlan Hasan Nasution meminta kepada seluruh pihak agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu miring yang beredar.

Dahlan juga menegaskan kepada pihak perusahaan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti sebelumnya. Bahkan Dahlan mengaku siap menerima resiko apapun jika nantinya harus bertentangan dengan PT SMGP apabila tidak  mengindahkan ketentuan dan aturan yang berlaku.

"Kita meminta agar semua pihak terutama masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan isu miring yang beredar. Dan perlu diketahui dalam waktu dekat, DPRD Madina akan mengadakan Panitia Khusus (Pansus) untuk menindak lanjuti persoalan tersebut. Untuk itu mari kita hormati proses yang ada serta hasilnya nanti," ucapnya. 

"Kita juga menegaskan kepada PT SMGP agar mengikuti ketentuan dan aturan yang ada. Jangan sampai terulang lagi kesalahan yang sama. Saya siap berhadapan dengan siapapun dan resiko apapun jika PT SMGP tidak mengindahkan peraturan," tegas Dahlan. 

Sosialisasi kepada masyarakat harus disegerakan. Mulai besok harus sosialisasi, tidak ada tawar menawar! Libatkan semua elemen dan masyarakat," pungkasnya mengakhiri. 


Penulis Rahman nasution

Komentar

Berita Terkini