Kapolsek Dolok Merawan Pimpin Langsung Operasi Yustisi sesuai Pergub No.34

harianfikiransumut.com | TebingTinggi  - Kapolsek Dolok Merawan Resor Tebing Tinggi AKP Asmon Bufitra, SH, MH langsung memimpin Operasi Yustisi, Pada Kamis ( 25 /02 / 2021 ) segitar pukul 08.30 Wib

Ops  Yustisi ( operasi yang diadakan untuk menjaring pengganggu ketertiban umum seperti pelacur, pemulung dan gelandangan ) di gelar dan di laksanakan secara Mobile dengan rute di seputaran Wilayah Kecamatan Dolok Merawan,  Kabupaten  Serdang bedagai.

Kegiatan Ops yustisi yang di gelar di kemas dalam bentuk kegitan komunitas dengan memberikan 5 himbauan dan membagikan 30 masker terhadap masyarakat.

Di gelarnya Kegitan Ops Yustisi juga merujuk kepada PERGUB No.34 Tahun 2020 yaitu Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumut.

Pada  kegiatan tersebut petugas Ops Yustisi 3 Pilar menerjunkan sejumlah personil  antara lain, Kanit Sabhara Ipda TP.Damanik, Kanit Provos Aiptu Eben E.Simamora, Banit Reskrim Bripka M.Gazali Hsb, Banit Reskrim Bripka Budi Irawan.SH, Kasi Trantib Simon M.Turnib, Kasi Trantib Paidi, Bhabinsa Koramil 14 Dolok Merawan Serma M.Panjaitan, Bhabinsa Koramil 14 Dolok Merawan Kopda Sarwoto.

Sasaran utama dalam Ops Yustisi yang berjalan saat itu terkonsenterasi kepada, 

Masyarakat yang berkumpul diwarung-warung kopi, kemudian Masyarakat yang berada dipersimpangan jalan, serta Masyarakat yang berada dipasar pajak /pekanan.

Dalam Ops Yustis petugas berhasil menemukan 5 orang yang melakukan pelanggaran kemudian diberi hukuman secara lisan dan berhasil menggalang komunitas sejumlah Tiga Puluh orang.


Penulis : Nazli

Komentar

Berita Terkini