Kades Titi Akar Sukarto : Sejarah Tentang Asal Usul Pulau Betukar Tempat Atau Disebut Pulau Rupat.

 

harianfikiransumut.com - Rupat Utara - Sukarto Salah Satu Keturunan Batin Suku Akit Hatas Dari Almarhum Batin Pantjang Bin Tang, saat ini beliau menjabat Kepala Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis, selama Dua Priode.

Saat Ditemui harianfikiransumut.com Kamis, (18/02-2021), Kades Titi Akar Sukarto Menceritakan Tentang Asal Usul Pulau Bertukar Tempat Atau Disebut Pulau Rupat Yang Dulunya Pemilik Pulau Rupat Itu Bernama Datuk Empang Kelapahan.

Menurut Cerita Dari Leluhurnya,  Bahwa Datuk Empang Kelapahan Pindah ke Pulau Tujuh bersama  Beliau, Leluhur Dari Suku Akit Hatas Menukar Pulau Rupat dengan tiga Syarat yakni,  Sebatang Dayung Emas, Sekerat tampin sagu dan Sekerat mata beras.

Ketiga Syarat Tersebut Didapatkan Oleh Leluhur Suku Akit Hatas Dari Kerajaan Siak Sri Indrapura Sehingga syarat-Syarat itu Ditukar Dengan Pemilik Pulau Datuk Empang Kelapahan.

Setelah Datuk Empang Kelapahan Pindah ke Pulau Tujuh, Maka Pengawal Yang Tinggal Menjaga Hulu dan Hilir Kuala Sungai Selat Morong, Adalah Datuk Kebenah Menjaga Disebalah Kanan Masuk Sungai Selat Morong Khusus Desa Titi Akar.

Selanjutnya, untuk Sebelah Kiri Masuk Dijaga Oleh Tuan Putri Bintang Beraleh," Lanjutnya.

Menurut Cerita Beliau Adalah," Sepasang Suami Istri Yang Ditugas Datuk Empang Menjaga Sungai Selat Morong yang Sekarang Masuk wilayah desa titi akar juga Merupakan Desa Tertua Dipulau Rupat Bagian Rupat Utara," 

Namun Dikuala Sungai Selat Morong Arah Kedesa Pangkal Nyirih Dijaga Oleh Datuk Sakti dan Panglima Galang Sebelum Datuk Empang Pindah ke Pulau Tujuh Beliau Berpesan Kepada Leluhur, kami saat itu Salah Satunya Pulau ini Milik Anak Cucu Kalian dan Dalam Kehidupan Sehari-Sehari," Jangan Berhati Dua Jika Ada Kesusahan Maka Bakarlah Kemenyan Putih," Sebut Nama Beliau Sehingga Beliau Akan Datang Membantu," Ujarnya Sukarto.

Ditambahkan'" Sukarto  Juga Menerangkan bahwa Khusus Suku Akit Hatas Kampung Titi Akar atau Desa Titi Akar," Sejak Dulu Sampai Sekarang Batin Suku Akit Hatas Sudah Delapan Batin Yang Terdiri Sebagai Berikut.

1. Batin Pertama Dijabat Oleh Batin Cendawan Dengan Masa Jabatan 1816 Sampai Dengan  1883

2. Batin Kedua Dijabat Oleh Batin Daud Dengan Masa Jabatan 1883 Sampai Dengan 1934

3. Batin Ketiga Dijabat Oleh Batin Pantjang Bin Oak Poer Dengan Masa Jabatan 1934 Sampai Dengan 1973.

4. Batin Keempat Dijabat Oleh Batin Anyang Bin Batin pantjang Dengan Masa Bakti 1973 Sampai Dengan 1984.

5. Batin Kelima Dijabat Oleh Batin Ngok Bin Guni Dengan Masa Jabatan 1984 Sampai Dengan 2000.

6. Batin Keenam Dijabat Oleh Batin Selan Bin batin Pantjang Dengan Masa Jabatan 2000 Sampai Dengan  2017.

7. Batin Ketujuh Dijabat Oleh Batin Tiam Bin Batin Pantjang Dengan Masa Jabatan 2017 Sampai Dengan 2021.

8. Batin Kedelapan Dijabat Batin Atan.s Bin Seh Dengan Masa Jabatan 2021," Sampai Sekarang.

Menurut Batin Boyan Bin Batin Pantjang Selaku Ketua Batin suku Akit Hatas Kecamatan Rupat Utara," Bahwa Almarhum Batin Pantjang Bin Tang pernah menerima Besluit tgl 15 Februari 1934 dan Besluit Kedua Tahun 1936 Berangakat Dari Bukti Besluit Dari Kerajaan Siak Sri Indrapura Itulah Kami Atas Nama Masayrakat Suku Akit Hatas dan Khusus Keturunan Anak dan Cucu Batin Pantjang Sangat Yakin dan Percaya Bahwa," Kami Juga Merupakan Keturunan Batin Yang Sah, Berdasarkan Besluit Jadi Selaku Ketua Batin Suku Akit Hatas Sekecamatan Rupat Utara.

Saya Menghimbau Kepada Seluruh Masyarakat Suku Akit Hatas Mari Sama-Sama Kita Menjaga dan Melestarikan Serta Mengembangkan Adat Kebudayan semoga melalui Adat kebudayaan Itu," Bisa Ikut Membangun Desa Melalui Wisata Budaya Atau Wisata Religi Seperti Yang Sudah Kami Laksanakan  Setiap Tanggal 01 Februari Setiap Tahunnya Dikeramat Datuk Kebenah  

Berdasarkan Kesepakatan Bersama Tertanggal 08 februari 2021 Dirumah Keramat Datuk Kebenah Dusun Hutan Samak, Desa Titi Akar, Dengan Nomor : 02/ SKB/11/2021 Bahwa Pemerintah Desa Titi Akar Menyetujui Permohoan Ketua Batin Suku Akit Hatas Meminta Pembagian Kebun

Sawit Dari PT MMJ, Maupun Pembangunan Rumah Walet Serta Pelepasan Hutan 100 Hektar Untuk Dikelola Oleh Batin Suku Akit Hatas Menjadi Hutan Ulayat Adat Dimna Bisa Dimanfaatkan Untuk Pelestarian Pengobatan Tradisional Juga," Permintaan 50 Hektar Lahan Untuk Ditanam Padi, Sayur, Ubi, dan Jagung, untuk ketahanan pangan Maupun Pengelolaan Wisata Hutan Mangrove.

Tuan Putri Bintang Beraleh Yang Akan Dibangun Gajebo Berciri Khas Budaya Suku Akit Hatas, Termasuk Pengelola Pembangunan Gajebo Diwisata Bahari Pulau Babi ini," Semoga Dengan Terwujud Semuanya Desa Titi Akar Bisa Maju dan Masayrakat Akan Sejahtera," Pungkasnya.  


Penulis : M. Aritonang.

Komentar

Berita Terkini