Kabid Sapras : Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Harus Transparan

 

Kabid Sapras : Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Harus Transparan    

harianfikiransumut.com  Meranti - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Misdar Kabid Sapras ketika ditemui fiksum.com diruang kerjanya Selasa, 02/02/2021, mengatakan Pemerintah  Kabupaten Kepulauan Meranti tetap fokus dalam meningkat mutu pendidikan, namun sejalan dengan mutu tersebut pemerintah juga mendorong  pembangunan sarana dan prasara sekolah.                

Kita berharap jangan ada lagi proses belajar mengajar terkendala karena bangunan sekolah tidak baik, dengan tekad yang kuat kita jemput bola melobi dana pusat untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah.
Alhamdulillah perjuangan kita tak sia sia, dengan kucuran dana dari pusat melalui dana DAK, bangunan sekolah baik rehab maupun bangunan baru bisa terealisasi.

Hal ini bisa terlaksana tak lepas dari kerjasama pihak sekolah yang transparan mengenai data kondisi sekolah yang sebenarnya, dan melaporkan kondisi real sekolahnya didata Pokok Pendidikan (Dapodik).
Dengan data yang real, sehingga kita dapat bantuan dari pusat Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 ;
1.TK Rp 1578.750.062 ,-
2.SD Rp 10.688.004.20.-
3.SMP Rp 10.456.981.500 .-

Bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan fisik sekolah tahun 2020, yang dilaksanakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Sekolah (P2S), pemerintah melaksanakan pembangunan dan rehabilitas sejumlah Sekolah di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Untuk pembangunan sekolah melalui dana DAK itu dikerjakan lansung oleh pihak sekolah, dan dananyapun masuk lansung kerekening Sekolah, kita dari Dinas Pendidikan Meranti hanya meminotoring saja.

Alhamdulillah, awal bulan Desember 2020 kemarin, baik pembangunan baru maupun rehab sekolah, yang menggunakan dana DAK tahun 2020 selesai semua dan hasilnya sangat baik, mengenai penggunaan dana DAK ini kita sangat transparan, pungkasnya..

Penulis : (Karim)

Komentar

Berita Terkini