Pelaku Narkoba Kembali Di Gulung Polisi Polsek Pangkalan Brandan

harianfikiransumut.com  l Langkat - Meaki semua orang tau.dimana penguna dan pengedar Narkoba adalah perbuatan Melangar Hukum

Namun.hal ini sepertinya tidak mengurangi rasa takut oleh pelaku.

Seperti yang dilakukan IH (41 thn) Warga jalan Teluk meku Lingkungan IV Kelurahan Sei Bilah Timur Kecamatan Sei Lepan.


dan SW (32 Thn)warga Dusun Alur hitam Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Sumatera Utara.kedua pelaku ditahan Sesuai dengan LP/25/II/2021/SU/LKT/SEK-BRANDAN.dari tangan pelaku utama IH polisi menemukan Dua Bungkus Plastik Klip Bening Les Merah Ukuran Sedang Yang Diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu.


Empat Bungkus kertas Warna Coklat Bergulung Yang diduga berisikan Narkotika Jenis Daun Ganja kering Enam BungkusPlastik Klip Bening Les Merah Ukuran Kecil kosong.Satu Buah Sekop Yang Terbuat Dari Pipet.Satu Buah Mancis Yang Terpasang Jarum.


Satu Buah Kotak Rokok Club.Satu Buah Bong Yang Terpasang Pipet.Satu Buah Dompet kecil Yang Berbulu Warna Ungu Satu Buah Tas Samping Merk Adidas.Barang Bukti yang ditemukan Berat bruto 1.02 Gram.Kronologis terjadinya penangkapan (Senin(15 /2/ 21) Kapolsek Pankalan.Brandan AKP P.S. Simbolon, SH 


mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Jalan. Teluk Meku LK. IV Kelurahan. Sei Bilah Timur Kecamatan.Sei Lepan Kabupaten. Langkat sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu. Setelah itu Kapolsek Pangkalan. Brandan memerintahkan Kanit Reskrim IPTU DEDI Y.P GINTING, SH beserta Team Opsnal untuk melakukan penyelidikan.


Tentan info tersebut Pada Pukul 14.30 Wib Team Opsnal mendapati informasi bahwasanya pelaku sedang berada di dalam kamar Rumah milik orang tuanya di Jalan. Teluk Meku LK. IV Kelurahan. Sei Bilah Timur Kecamatan. Sei Lepan Kabupaten. Langkat. Setelah itu Kanit Reskrim team Opsnal langsung bergerak cepat untuk menuju ke TKP, 


dan setibanya di TKP pelaku melihat kedatangan petugas langsung mencoba berlari keluar Rumah dengan menggunakan tas samping merk Adidas namun pelaku yang bernama IH berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan badan dari IH ditemukan disebuah tas samping merk Adidas yang didalamnya berisikan Satu Buah Dompet kecil Yang Berbulu.


Warna Ungu setelah dibuka berisikan Barang Bukti Satu Bungkus  Plastik Klip Bening Les Merah Ukuran Sedang Yang Diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu, Satu Buah Kotak Rokok Club yang didalamnya berisikan Empat  Bungkus kertas Warna Coklat yang Bergulung diduga berisikan Narkotika Jenis Daun Ganja kering Enam Bungkus Plastik Klip Bening Les Merah Ukuran Kecil kosong.

Setelah itu dilakukan penggeledahan rumah dan ditemukan Satu Bungkus Plastik Klip Bening Les Merah Ukuran Sedang Yang Diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu,Satu Buah Sekop Yang Terbuat Dari Pipet, Satu Buah Mancis Yg Terpasang Jarum, Satu Buah Bong Yang Terpasang Pipet didalam kamar yang terletak di lantai.


Setelah itu petugas pun langsung membawa BB beserta pelaku ke Polsek Pankalan.Brandan guna proses hukum.Kapolsek Pangkan. Brandan AKP P. S. Simbolon, SH

Membenarkan tim dari unit Reskrim telah mengamanka Pelaku tidak pidana Tentang penyalah gunaan Narkoba jenis Golongan Ganja dan Sabu-Sabu.tuturnya.


Penulis :Ramlan.az

Komentar

Berita Terkini