Bupati Palas Serahkan 39 SK Kepada P3K

 

harianfikiransumut.com | Palas - H. Ali Sutan Harahap (TSO)  Bupati Padang lawas didampingi Sekda Palas, Arpan Nasution, SSos, Kapolres AKBP Jarot Yusviq Andito, SIK menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan,Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Penyuluh Pertanian, kepada 39 orang di Kantor Bupati Padamg lawas,provinsi Sumatera utara, Selasa  23/02/2021

                SK P3K yang di serahkan turut disaksikan, Forkopimda, pimpinan OPD, dan undangan lainnya.

Bupati H. Ali Sutan Harahap dalam sambutannya menyampaikan, pada hari ini Penyuluh Pertanian diberikan amanah sebagai P3K..Dan harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab di lapangan untuk membantu masyarakat.Kami mengucapkan selamat dan sukses dan resmi menyandang status sebagai Aparatur Spil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Palas," ungkap bupati.


             Lanjut bupati, penyuluh pertanian telah terikat perjanjian kerja selama satu tahun, terhitung 01 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2021 dan akan diperpanjang berdasarkan kesanggupan anggaran dan mempertimbangkan kinerja yang dicapai selama masa kotrak satu tahun ini.Untuk itu tingkatkan kinerja dan kembangkan kompotensi diri, agar dapat memberikan yang terbaik kepada negara, khususnya di Kab. Palas.

Perlu diingat, bahwa segala tugas dan amanah akan di pertanggungjawabkan, baik dalam kehidupan dunia maupun di akhirat kelak ", ujar bupati.                                                    Dasar inilah yang akan melahirkan seorang ASN dengan tingkat kesadaran tinggi dan kematangan diri dalam semua sisi," tegas TSO.

                 Diakhir sambutan, TSO mengucapkan selamat bergabung dan selamat bertugas, semoga Allah memberikan berkah yang melimpah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di instansi tempat tugas masing-masing. Juga kiranya dapat memberi warna, semangat dan mafaat baru bagi petani, di Kab. Padang lawas," tutup Ali sutan.. 


Penulis : A Salam Siregar

Komentar

Berita Terkini