Walikota Padangsidimpuan Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Kementerian Kelautan

Walikota Padangsidimpuan Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Kementerian Kelautan

FiksumNews.com | Padangsidimpuan - Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi

Nst menyalurkan Bantuan Sarana Prasarana (Bansarpras) Produksi Budidaya dari Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan di UPTD Perbenihan Ikan Hutaimbaru Jl. Ompu Sarudak, Selasa (26/1/21).


Dalam sambutan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi mengucapkan terima kasih atas bantuan sarana dan prasarana dari Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dalam upaya peningkatan produksi perikanan hasil budidaya serta peningkatan pendapatan dari penerima bantuan di Kota Padangsidimpuan.


Di sebutkan walikota padangsidimpuan bahwa peningkatan produksi hasil budidaya perikanan ini seyogianya akan sinkron dengan program pemerintah Kota Padangsidimpuan yakni, program berkelanjutan dengan penjabaran kegiatan peningkatan intensifikasi dan diversifikasi pertanian, perkebunan, dan peternakan, dimana salah satunya budidaya ikan.


Lebih lanjut di sampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan Parimpunan Siregar menyebut sasaran kegiatan adalah 5 (lima) Kelompok Pembudidaya ikan di Kota Padangsidimpuan, di antaranya Pokdakan Mina maju

Satahi Desa Manunggang Julu Padangsidimpuan Tenggara, Pokdakan Aek Partihaman Kelurahan Pijorkoling Padangsidimpuan Tenggara, Pokdakan Mina Maju Kelurahan Losung Batu Padangsidimpuan Utara, Pokdakan Mina Saba Rambutan Desa Simasom Padangsidimpuan Angkola Julu, Pokdakan NNB Baruas Desa Baruas Padangsidimpuan Batunadua jelasnya.


Di sampaikannya Bansarpras yang diberikan adalah Calon Induk lele 5 paket, Jantan 25 ekor, Betina 50 ekor. Pakan Induk Lele 360 kg, Pakan Benih Lele 600 Kg, Pompa Air 2 Unit, dan Genset sebanyak 2 unit, paparnya.


Hadir dalam acara tersebut Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekdako, Pimpinan OPD, Kelompok Penerima Bantuan, Para Camat, dan Kepala Desa.


Penulis : Ahmad Hakim.

Komentar

Berita Terkini