Wajib pajak Akan Termanjakan Dengan SIPOLAN

Wajib pajak Akan Termanjakan Dengan SIPOLAN

fiksumNews.com | Labuhanbatu - Kabar gembira terhadap para wajib pajak terkait pelayan wajib pajak dalam membayar pajak dengan Sistim Informasi Pembayar Pajak Online (SIPOLAN). Para wajib pajak dapat melihat langsung kewajiban melalui aplikasi. Hal Itu dipaparkan Muslih, Plt Kaban Pendapatan Daerah kabupaten labuhanbatu  saat di konfirmasi tentang target pendapatan dari pajak tahun 2021.


Diketahui, untuk tahun ini target berkisaran 69 Milyar dari beberapa sektor pajak. Aplikasi SIPOLAN adalah pola yang di anggap tepat dan ini pengadaan alat rekam data ini berupa kerjasama dengan Bank Sumut.


“Mesin perekam data SIPOLAN berupa Tapping box, akan di pasang di beberapa titik sebanyak 30 buah, agar target pajak 69 M atau paling tidak 60 tercapai,” terangnya, Rabu (20/1/2021)


Muslih juga berharap adanya kepedulian semua pihak baik pengusaha atau konsumen bahwa membayar pajak bertujuan untuk membiayai pembangunan. Jangan diartikan membayar pajak sebagai tekanan tetapi merupakan tanggung jawab untuk ikut serta membangun kabupaten Labuhanbatu.


“Mari kita lebih peduli terhadap pembangunan, salah satunya ikut membayar pajak,” terangnya.


Sistem Informasi Pembayaran Pajak Online akan secepatnya di sosialisasi kan karena pihak penyedia barang yakni Bank Sumut Cabang Rantauparapat sebagai operator telah melayangkan surat kepihak Bapenda Kabupaten Labuhan batu propinsi sumatera Utara.

Penulis:Msyarif

Komentar

Berita Terkini