Unit Reskrim Polsek Besitang Ringkus Pemilik 7 Paket Narkoba

Unit Reskrim Polsek Besitang Ringkus Pemilik 7 Paket Narkoba

fikiransumut.com | Besitang - Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Besitang.berhasil meringkus seorang tersangka berinisial DA(22th) warga Dusun Pantai gadung Desa Bukit mas Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Kapolsek Besitang AKP A.Harahap SH mengatakan bahwa Penangkapan terhadap tersangka DA, bermula Kamis (14/01/21) sekitar pukul 13.00.wib.

Sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa diwarung milik MS ada seorang pria pengedar Narkoba jenis sabu-sabu yang sering bertransaksi kepada pembeli diseputaran warung milik MS di Dusun Pantai Gadung.

Selanjutnya Kapolsek AKP. A Harahap SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama team untuk melakukan lidik dan penangkapan.

Setelah berkoordinasi dengan informan yang berada di TKP, menjelaskan laki-laki yang dicurigai dan berdasarkan informasi masyarakat memang sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Kemudian berdasarkan informasi yang didapat kanit reskrim Ipda Ferry mengumpulkan anggota, serta memberi Arahan kepada personil reskrim yang berangkat ke TKP. 

Selanjutnya setelah sampai di TKP, Kanit reskrim Ipda Ferry Sirait bersama team melakukan pengepungan di warung MS.

Berdasarkan informasi yang  diberikan informan sebelumnya menyebutkan ciri-ciri tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Dari hasil penggeladahan badan yang dilakukan petugas terhadap tersangka dari celana dalamnya, polisi berhasil menemukan 1 (satu) bungkus plastik bening klip merah yang didalamnya terdapat 7 (tujuh) bungkus plastik bening kecil klip merah yang diduga narkoba jenis  sabu seberat 1,73 gram.

Kemudian, menurut pengakuan tersangka, menyebutkan bahwa barang tersebut dibelinya dari Aceh idi Kabupaten Aceh timur sebanyak 1 sak 5 gram dan sisanya telah terjual selama 2 minggu di daerah tersebut.

Guna penyidikan lebih lanjut Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait membawa tersangka bersama barang bukti ke mapolsek Besitang guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti beserta Administrasi lainnya akan dilajutkan ke Sat Narkoba Polres Langkat, sebut Kapolsek Besitang, AKP. A. Harahap.SH  mengakhiri.


Penulis ;: (Ramlan az)

Komentar

Berita Terkini