Sat Sabhara Polres Palas, Amankan Seorang Supir Dan 14 Jerigen Berisikan Tuak

Sat Sabhara Polres Palas, Amankan Seorang Supir Dan 14 Jerigen Berisikan Tuak

Padang Lawas | Sumut : Seorang Supir Bus Angkutan Umum  berinisial JHH berserta 14 Jerigen berisikan Minuman keras jenis Tuak berhasil diamankan oleh Personil Sat Sabhara Polres Padang Lawas.

JHH diamankan oleh petugas saat saat melaksanakan patroli rutin, diduga JHH membawa minuman keras (Miras) jenis tuak didalam mobil Bus BRN pada hari Kamis, 07/01-2021 kemarin di Simpang Jalur Dua, Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun, Padang Lawas.

Awalnya, petugas mencurigai salah satu mobil, kemudian dilakukan penyetopan terhadap mobil bus merk BRN, dan kecurigaan itu terbukti terdapat 14 Jerigen minuman tuak.

Selanjutnya, petugas langsung  melakukan penangkapan terhadap JHH dan mengamankan 14 jerigen ukuran besar berisikan minuman keras (MIRAS ) jenis tuak.
                
Menurut pengakuan JHH, bahwa miras jenis tuak tersebut bukan miliknya melainkan milik orang lain yang akan di antarkan kepada pemiliknya berinisial BM ", kata JHH selaku supir. 
              
Hal ini pun dibenarkan oleh Kapolres Palas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Shabara, AKP. Muhammad Husni Yusuf, SH atas penangkapan terhadap seorang supir bus umum yang kedapatan membawa miras jenis tuak 14 jerigen ukuran besar.

Sementara itu, tersangka BM diketahui telah melarikan diri dan hingga dibuat surat penangkapan dan akan tetap dilakukan pencarian demi tegaknya peraturan daerah Kabupatan Padang Lawas in," ujar AKP. Muhammad Husni Yusuf.

Terhadap JHH, dienakan u6u Perda Pasal 3 ayat 1 dan 2 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Padang Lawas Nomor 07 tahun 2015 tentang, Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban minuman Beralkohol," sebutnya Mengakhiri.

Penulis : (A. Salam Siregar)

Komentar

Berita Terkini