Reskrim Polres Bengkalis Amankan Pelaku Judi Togel Online

Reskrim Polres Bengkalis Amankan Pelaku Judi Togel Online 

harianfikiransumut.com | Bengkalis : Kapolres Bengkalis AKBP HENDRA GUNAWAN, S.I.K., M.T., melalui kekuatan Sat Reskrimnya menangkap seorang laki-laki Pelaku Judi Togel Online pada hari Minggu (10/01/2021) sore sekira pukul 15.00 WIB di sebuah Kedai Kopi yang terletak di Jl. Lintas Duri-Dumai, Desa/Kelurahan Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Pelaku yang diamankan berinisial CS alias EDI (29) warga Jl.Setia KM. 05 Kulim, RT.003 RW.006, Desa/Kelurahan Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Dari tangan Pelaku diamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) unit HP merek Oppo A83 warna hitam, 1 (satu) lembar kartu ATM Bank Mandiri No.Rek 172 000 2129 486 atas nama Feri SandrioANDRIO, 4 (empat) lembar slip transfer ke pemilik situs, Uang sebesar Rp.342.000 (tiga ratus empat puluh dua ribu rupiah), 1 (satu) buah pulpen warna biru, 2 (dua) lembar kertas bertuliskan angka atau nomor.

Kapolres Bengkalis AKBP HENDRA GUNAWAN, S.I.K., M.T., didampingi Kasat Reskrim AKP MEKI WAHYUDI, SH., S.I.K., membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang laki-laki Pelaku Judi Togel Online, dan mengungkapkan kronologis penangkapannya kepada awak media,

“Benar kita telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki Pelaku Judi Togel Online. Penangkapan ini berawal saat Tim Opsnal BKO 125 Reskrim Polres Bengkalis mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di daerah Kulim KM.04 sering dijadikan Perjudian Togel Online”, ujar AKP MEKI

Mendapat informasi berharga tersebut, lanjut Kasat Reskrim Polres Bengkalis, kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan di seputaran Jl. Lintas Duri-Dumai KM. 04 Kulim pada hari Minggu (10/01/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Tidak sia-sia, berselang 1 jam kemudian Tim Opsnal berhasil mengamankan 1 orang laki-laki di sebuah Kedai Kopi yang terletak di Jl. Lintas Duri-Dumai KM.04 Kulim Kecamatan Bathin Solapan.

Kepada Petugas laki-laki tersebut mengaku bernama CS alias EDI, dan saat digeledah ditemukan Barang Bukti berupa 1 unit HP merek Oppo A83 yang berisikan situs togel online dengan situs DEWACINTA, 1 lembar kartu ATM Bank Mandiri, 4 lembar bukti transfer ke situs akun togel online, dan uang sebesar Rp.342.000.

Ketika diinterogasi, CS alias EDI mengaku telah bermain judi togel online lebih kurang 2 bulan dengan cara setiap orang yang memesan nomor kepada pelaku, kemudian pelaku memasukkan nomor pesanan orang ke situs DEWICINTA, yang mana pelaku sudah memiliki akun di situs DEWICINTA tersebut dan pelaku mengaku setiap deposit ke rekening Bank Mandiri an.Wahyu Hidayat No rek 166 000 2597 938 yang mana rekening tersebut milik situs DEWICINTA.

Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke kantor BKO Sat Reskrim 125 Polres Bengkalis guna kepentingan penyidikan lebih lanjut”, pungkas AKP MEKI.

Sumber : KasubBag Humas Polres Bengkalis/Uje

Komentar

Berita Terkini