PK KNPI Apresiasi Polsek Barumun Atas Penangkapan Bandar Dan Pengedar Sabu

 

PK KNPI Apresiasi Polsek Barumun Atas Penangkapan Bandar Dan Pengedar Sabu

Sibuhuan | Sumatera Utara - Tim unit Reskrim Polsek Barumun berhasil mengamankan Tiga Orang Terduga Pengedar dan bandar berserta barang bukti seberat 65, 42 Gram.

Dibawah Komando AKP. Miftahuddin dan jajaran Polres Padang Lawas, Tim unit Reskrim Polsek Barumun berhasil mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 65,42 gram berserta tiga orang tersangka yakni KSL ( 24), MAH (40) dan JE (25) Senin, (11/01/2021) Malam.
               
Dari tangan tersangka MAH dan JE, petugas mengamankan barang bukti diduga narkotika  seberat 55,04 gram dan dari tangan tersangka KSL seberat 10,42 gram jenis sabu.

Penangkapan ini merupakan perintah Kapolres Padang Lawas AKBP.Jarot Yusvik Andito, S.I.K kata Kapolsek Barumun AKP. Miftahuddin didampingi Kanit Reskrim Polsek Barumun, Aiptu Syaiful Bahri, selasa, 12 Januari 2021, Malam.

Penangkapan ketiga terduga pengedar dan bandar sabu tersebut dilakukan di dua tempat yang berbeda, tersangka KSL di tangkap di lingkngan VI Kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun, sedangkan MAH di tangkap dirumahnya di Desa Sibodak Sosa Jae bersama JE warga Desa Lubuk Bunut Kecamatan Huta Raja Tinggi Kabupaten Padang Lawas provinsi Sumatera Utara.

Terkait hal tersebut, Ketua KNPI Kecamatan Barumun, Fefri Angga Putra Barumun Tanjung, SH, di dampingi Sekretaris H.Fauzan Hasibuan S.pd, Rabu 13- 01-2021 di kantornya jln lintas Sibuhuan -Sosa (Sisupak)  Barumun mengucapkan terima kasih yang sebesar - besarnya kepada personil Polsek Barumun dan personil Polres Padang Lawas yang berhasil melakukan penangkapan terhadap pengedar dan bandar sabu di wilayah ex Barumun khususnya dan Kabupaten Padang Lawas pada umumnya.",ujar Angga.
                
Lanjut angga; Kami juga merasa bangga atas kinerja kepolisian untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Padang Lawas.

Sebagai pemuda PK KNPI Barumun, saya turut mendorong atas kinerja kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, judi, miras dan pengamanaan persuasif lainnya. yang di lakukan Kepolisian di wilayah hukum Padang lawas ini.

Sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi dari berbagai jenis kejahatan yang di timbulkan oleh segelintir orang yang tidak dapat di benarkan perbuatannya oleh siapapun, termasuk adat, agama dan negara.

Semoga kedepan Polres Padang Lawas dapat menjadi pengayom yang lebih baik bagi masyarakat.", ungkap Ketua PL KNPI mengakhiri.

Penulis : A. Salam Siregar

Komentar

Berita Terkini