PK KNPI Apresiasi Polsek Barumun Atas Penangkapan Bandar Dan Pengedar Sabu
Sibuhuan | Sumatera Utara - Tim unit Reskrim Polsek Barumun berhasil mengamankan Tiga Orang Terduga Pengedar dan bandar berserta barang bukti seberat 65, 42 Gram.
Penangkapan ini merupakan perintah Kapolres Padang Lawas AKBP.Jarot Yusvik Andito, S.I.K kata Kapolsek Barumun AKP. Miftahuddin didampingi Kanit Reskrim Polsek Barumun, Aiptu Syaiful Bahri, selasa, 12 Januari 2021, Malam.
Penangkapan ketiga terduga pengedar dan bandar sabu tersebut dilakukan di dua tempat yang berbeda, tersangka KSL di tangkap di lingkngan VI Kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun, sedangkan MAH di tangkap dirumahnya di Desa Sibodak Sosa Jae bersama JE warga Desa Lubuk Bunut Kecamatan Huta Raja Tinggi Kabupaten Padang Lawas provinsi Sumatera Utara.
Sebagai pemuda PK KNPI Barumun, saya turut mendorong atas kinerja kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, judi, miras dan pengamanaan persuasif lainnya. yang di lakukan Kepolisian di wilayah hukum Padang lawas ini.
Sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi dari berbagai jenis kejahatan yang di timbulkan oleh segelintir orang yang tidak dapat di benarkan perbuatannya oleh siapapun, termasuk adat, agama dan negara.
Semoga kedepan Polres Padang Lawas dapat menjadi pengayom yang lebih baik bagi masyarakat.", ungkap Ketua PL KNPI mengakhiri.
Penulis : A. Salam Siregar