Pemdes Titi Akar Gelar Mubes Terkait Kondisi Jembatan Miring.

 

Pemdes Titi Akar Gelar Mubes Terkait Kondisi Jembatan Miring.

Rupat Utara | Pemerintah Desa Titi Akar bersama BPD dan Tokoh Masyarakat menggelar musyawarah bersama terkait kondisi jembatan menuju Pelabuhan yang miring disusun Hutan Samak, Desa Titi Akar, Rupat Utara.

Musyawarah bersama tersebut dilaksanakan di Balai Desa Berkat Mufakat Maju Bersama Bulan, pada Senin, 28 Desember 2020 lalu.

Dalam musyawarah bersama tersebut, forum Desa Titi Akar membahas tentang rencana pembongkaran jembatan menuju pelabuhan bongkar muat yang miring dibangun menggunakan dana PNPM Tahun 2011 yang lalu.

Jembatan tersebut, merupakan akses bagi masyarakat Dumai dan Tanjung Medang untuk melakukan aktifitas membawa hasil Pertanian dan Perkebunan berupa, Kelapa Sawit, Karet/Ojol dan lainnya.

Saat ini, Kondisi di bagian lantai ujung Jembatan sudah miring, serta beberapa tiang betonnya terlihat sudah patah.

Jika tidak segera dibongkar dan diperbaiki, dikhawatirkan akan membahayakan bagi pengguna dan masyarakat disaat menuju ke Pelabuhan.

Musyawarah bersama guna melakukan pembongkaran lantai  Jembatan untuk diperbaiki tersebut turut dihadiri oleh Kades Titi Akar, Sukarto, Sekretaris Desa Titi Akar, Seri, BPD Titi Akar, LKMD Selamat, Kadus Suka Ramai, Ahong, RT, RW, Plt. Ketua Bahtin Suku, Akit Hatas, Kadus Hutan Samak, Afrizal, Kadus Makdewa, Affan, Sakit Ketua BPD, Agin, Kaur Perencanaan, Aden, tokoh masayrakat dan para pengusaha.

Saat di temui media Jumat, (08/01-2021), Kades Titi Akar Sukarto mengatakan musyawarah perencanaan pembangunan pembongkaran lantai jembatan pelabuhan, kurang lebih sepanjang 5.M lebar x 10 M

Sementara, material hasil bingkaran beton tersebut akan di manfaatkan untuk penimbunan badan jalan yang rusak di Dusun Suka Ramai, Dusun Makdewa, Dusun Sido Makmur,"ujar Sukarto.

Kemudian pada musyawarah bersama tersebut juga dibentuk badan pengawasan pengangkutan hasi pertanian dan perkebunan yang di Ketuai oleh, Yanto, Wakil Ketua Acin B, Sekretaris, Bengguan, Bendahara, A-heng, dan dibantu beberapa tokoh masyarakat berserta dusun masing-masing dengan  masa jabatan satu tahun,  berdasarkan surat pengangkatan Kades Titi Akar.

Selanjutnya, Hasil Musyawarah dan Kesepakatan Bersama untuk pembongkaran lantai jembatan yang miring, akan di sampaikan secara resmi dan tertulis kepada Dinas terkait, sebut Kades Titi Akar, Sukarto.

Penulis : Indra S/M. Aritonang

Komentar

Berita Terkini