Ops Antik Toba-2021 Polsek P. Brandan Ungkap Pengedar Narkoba

Ops Antik Toba-2021 Polsek P. Brandan Ungkap  Pengedar Narkoba  

harianfiksumNews.com | Pangkalan Brandan - Kegiatan SI Alias ADOT (27th) warga Lingkungan I Melati Kelurahan Sei Bilah Timur Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat Sumatera Utara untuk mengedarkan barang haram Narkoba Jenis Sabu-sabu, berakhir sudah.


Sebelum SI Alias Adot ditangkap, Kapolsek Pangkalan.Brandan AKP P. S. Simbolon, SH, pada Jum'at (29/01/21), telah mendapat informasi yang akurat dari masyarakat bahwasanya di Gang Armenia Kelurahan Sei Bilah Kecamatan.Sei Lepan Kabupaten Langkat sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.


Selanjutnya, AKP P. S. Simbolon, SH, memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dedi Y.P Ginting, SH beserta opsnal untuk melakukan penyelidikan Informasi tersebut.

Kemudian, Kanit Reskrim IPTU Dedi mengumpulkan tim opsnal untuk bergerak ke tempat yang dimaksud, setibanya di TKP, petugas menemukan satu orang laki-laki yang sedang duduk di halaman rumah yang ada cakroknya. 


Melihat kedatangan petugas tersangka Adot langsung membuang barang bukti, setelah itu dilakukan penangkapan dan petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan melakukan pencarian Barang Bukti yang telah dibuangnya ke dalam semak". 


Upaya pencarian barang bukti oleh petugas pun berhasil dan Selanjutnya Team Opsnal Polsek Pangkalan Brandan membawa tersangka beserta Barang Bukti berupa 3 bungkus plastik Klip bening les merah ukuran sedang, diduga berisi Narkoba Jenis Sabu, 5 Plastik Bening Ukuran Kecil, 1 buah HP Android Merk Samsung warna Putih, 2 buah Skop yang terbuat dari Pipet, 1 buah dompet warna Hijau ke mapolsek setempat guna proses hukum lebih lanjut, pungkasnya.



Penulis : Ramlan.az

Komentar

Berita Terkini