Operasi Yustisi Menyisir Sejumlah Cafe Di Aceh Tamiang

Operasi Yustisi Menyisir Sejumlah Cafe Di Aceh Tamiang

Aceh Tamiang | Aceh : Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang, kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dan sanksi hukum sesuai Perbup Nomor 30 Tahun 2020.

Operasi yustisi tersebut sempat terhenti dikarenakan libur panjang menyambut natal dan tahun baru 2021.

Kini, operasi yustisi kembali di gelar oleh Satgas penanganan Covid-19 pada Kamis (07/01/21).

Kali ini, Tim Gabungan penanganan Covid-19 menyasar sejumlah kafe, guna menerapkan Protokol kesehatan bagi para pemilik kafe dan pengunjungnya  dimulai sekira pukul 17.00 - 17.30.

Hal ini dilakukan, guna meminimalisir dan mencegah bertambahnya kasus Covid-19 di Bumi Muda Sedia, ungkap Kabag Humas Agusliayana Devita, S.STP, M.Si yang juga selaku Jubir Covid-19 Aceh Tamiang kepada harianfikiransumut.com, Jum'at, 8 Januari 2021.

Disebutkan, operasi yustisi merupakan hasi dari evaluasi operasi yustisi yang digelar sebelumnya di Aula Dhira Brata Polres Aceh Tamiang dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Aceh Tamiang AKP Syukrif I Panigoro pada Rabu (06/01/21) kemarin.

Dalam rapat evaluasinya, AKP Syukrif I Panigoro; meminta untuk kembali menggiatkan operasi yustisi dilokasi-lokasi yang mengundang keramaian dan dapat membuat sejenis  video khusus terkait efek pelanggar Protokol Kesehatanrguna untuk mengedukasi masyarakat.

Agusliayana Devita, S.STP, M.Si;   mengatakan, berdasjasil rapat evaluasi tersebut, operasi yustisi kembali digelar dan operasi ini secara serentak dilakukan diseluruh Aceh.

“Kepada Pemilik Kafe yang belum menerapkan Protokol Kesehatan harap segera diterapkan. Indahkan Perbup Nomor 30 Tahun 2020 tersebut. Sediakan sarana pendukung Protkes 3M baik kepada pelayan maupun pengunjung yang datang.

Jika nantinya didapat, ada kafe yang tidak mengindahkan Protokol Kesehatan tersebut, maka pihak Satuan Reskrim Polres Aceh Tamiang akan melakukan Pemanggilan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbau Devi sapaan akrabnya.

Devi; merincikan perkembangan data Covid-19 di Bumi Muda Sedia, bahwa dari awal Januari hingga 7 Januari 2021 terdapat 3 (tiga) orang penambahan terkonfirmasi positif Covid-19.

Sementara pasien yang sembuh sebanyak 11 (sebelas) orang dan yang meninggal nihil.

Dengan begitu, total jumlah keseluruhan data perkembangan Covid-19 di kabupaten aceh tamiang hingga hari ini sebanyak 9 (sembilan) orang masih positif, 348 (tiga ratus empat puluh delapan) orang telah sembuh dan 16 (enam belas) orang meninggal dunia.

Penulis : Pakar

Komentar

Berita Terkini