Lagi-lagi Unit Reskrim Polsek Besitang Ringkus Pengedar Narkoba

gi-lagi itanoba

Lagi-lagi Unit Reskrim Polsek Besitang Ringkus Pengedar Narkoba

fiksumNews.com | Besitang - Pengedar dan penguna Narkoba kini bukan saja terjadi ditingkat perkotaan akan tetapi telah merebak hinga ke pelosok desa, Jum.at (29/01/21).

Terbukti sejak akhir-akhir ini beberapa penguna dan pengedar Barang haram jenis Sabu telah
diungkap oleh aparat penegak hukum dari ujung pelosok Desa.

Tim Unit Reskrim Polsek Besitang Kembali Mengamankan satu orang pelaku berinisial SRN(36th) warga Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Sebelum penangkapan, pada
Jumat 29 Januari 2021 sekira pukul 16.30 wib, Kapolsek Besitang AKP A. Harahap SH mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya akan ada transaksi narkoba di Simpang PT. Anugrah Langkat Makmur tepatnya Lingkungan l Kelurahan Kampung lama Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.

Selanjutnya, AKP A. Harahap SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait Bersama team menindak lanjuti informasi tersebut, sebelum menuju TKP Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait terlebih dahulu memberikan arahan kepada anggotanya dilapangan.

Setelah dibagi tugas terhadap tim dilapangan, tak lama melintas Sepeda motor Shougun hitam hijau tanpa plat sesuai ciri-ciri yang diberikan informasi masyarakat tersebut tepatnya di simpang PT Anugrah Langkat Makmur.

Kemudian petugas membuntutinya dari belakang,  tanpa buang waktu petugas langsung memberhentikan Sepeda Motor tersebut, serta menanyakan isi kantongnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa didalam kantong celananya di bagian sebelah kanan ada membawa narkoba jenis sabu-sabu yang akan diantarkan nya kepada si pembeli.

Kemudian, Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama Tim mencoba untuk mengembangkan asal usul sabu-sabu yang dimaksud di simpang susu, tetapi setelah dihubungi nomor HP milik Bandar yang dituju sudah tidak aktif.

Guna untuk penyidikan lebih lanjut, tetsangka dan Barang Bukti Berupa 1 (Satu)bungkus Plastik Bening yang diduga berisi Narkoba Jenis Sabu Berat Bruto 0.74 gram dan Satu Unit Sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam hijau dibawa ke polsek Besitang, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, pungkasnya.

Penulis :Ramlan.az

Komentar

Berita Terkini