Curi uang dari kotak amal Vihara Pria penganguran nginap di Hotel Perodio

Curi uang dari kotak amal Vihara Pria penganguran nginap di Hotel Perodio

fikiransumut.com | P.Brandan - RA  (29th) warga Jalan pasar pipa.lingkungan Vl Kelurahan Sai Bilah Kecamatan Sai.lapan Kabupaten Langkat Sumatera Utara.pemuda penganguran ini terpaksa beurusan dengan pihak yang berwajib.pasalnya Kamis 21 Januari 2021, sekira Pukul 11.30 Wib, di Vihara Kong Hok Tong Jalan. Sei Bilah Kelurahan.Sei Bilah Timur Kec. Sei Lepan Kab. Langkat.


ketika salah seorang Pelapor hendak membersihkan Vihara tiba tiba melihat kotak amal milik Vihara yang terbuat dari besi sudah dalam keadaan terbuka dan kunci gembok kotak amal tersebut sudah berada dibawah, lalu pelapor langsung memberitahukan kepada ketua pengurus Vihara An : AKUN kemudian melihat isi dalam kotak amal Vihara tersebut sudah hilang, sehingga Vihara mengalami kerugian Rp. 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah)


atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan.Berandan dari laporan tersebut Kapolsek Pangkalan Berandan AKP P. S. SIMBOLON, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU DEDI Y. P GINTING, SH dan Petugas Opsnal melakukan cek TKP dan melakukan Penyelidikan terhadap Laporan tersebut dan hasil penyelidikan diketahui ciri-ciri.


pelaku pencurian adalah laki-laki yang diduga bernama RN.dan Pada Minggu (24/01/21) sekira pukul 00.10 Wib Team Opsnal Polsek P. Brandan mendapat informasi bahwasanya yang diduga pelaku An RN sedang berada di Link VI Kelurahan Sei Bilah Kecamatan.Sei Lepan Kab. Langkat yang sedang berjalan kaki dan kemudian Team Opsnal langsung mengamankan pelaku kemudian dilakukan penggeledahan diri dan ditemukan 


1 Buah Dompet Warna Hitam yang didalamnya berisikan, 3 Lembar Uang Kertas pecahan 100.000.1 Lembar Uang Kertas Pecahan Rp. 50.000 dan ditanyai uang yang ada didalam dompet milik pelaku. bahwasanya pelaku menjawab uang itu sisa hasil kejahatan yang saya lakukan, setelah itu di tanyakan Barang Bukti (BB)yang lainnya dan pelaku menjawab bahwasanya BB tersebut sudah habis. Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Pangkalan .Berandan guna Proses Hukum Lebih Lanjut.sesuai keterangan kapolsek Pangkalan Brandan AKP P. S. SIMBOLON, SH.


Penulis : Ramlan.az

Komentar

Berita Terkini