Atasi Persoalan Adminduk, Program Tersipu Solusinya

Atasi Persoalan Adminduk, Program Tersipu Solusinya.

harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Program Kampung Tertib Tuntas Administrasi Kependudukan (Program Tersipu) salah satu program terbaik untuk mengatasi menyangkut persoalan admistrasi kependudukan di tengah-tengah masyarakat.

Program Tersipu ini dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tamiang sekaligus jemput bola di setiap Kampung.

"Program Tersipu merupakan program unggulan Pemkab Aceh Tamiang untuk membantu masyarakat melengkapi seluruh dokumen kependudukan seperti KTP El, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kematian dan dokumen adminduk lainnya".

Bupati Aceh Tamiang, H.Mursil, AH. M.Kn saat meninjau pelaksanaan program Kampung Tersipu di Kampung Rimba Sawang Kecamatan Tenggulun, Sabtu (30/1/2021) menjelaskan, dokumen Administrasi Kependudukan ini merupakan dokumen yang penting dan vital untuk dapat dipergunakan dalam semua urusan, termasuk untuk melanjutkan pendidikan seperti masuk Akpol, Akmil dan masuk penguruan tinggi serta sekolah dinas lainnya.

"Program Tersipu ini menjadi solusi untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus seluruh dokumen kependudukannya. Jika ada kekurangan dalam pelaksanaan program ini, bisa diperbaiki" ujar Bupati Mursil.

Kepada masyarakat, Bupati Mursil mengharapkan, agar benar-benar memanfaatkan program Kampung Tersipu ini, untuk menyelesaikan seluruh permasalahan dokumen kependudukan.

"Melalui program kampung Tersipu, seluruh dokumen kependudukan yang dibutuhkan masyarakat dapat dicetak langsung di lokasi pelaksanaan program Kampung Tersipu, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil Aceh Tamiang," jelansya.

Disela-sela kegiatan peninjauan tersebut, Bupati Mursil menyerahkan secara simbolis dokumen kependudukan bagi warga masyarakat di Kampung Rimba Sawang seperti Akta Kelahiran dan KIA.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Aceh Tamiang, Drs. Sepriyanto mengatakan program Kampung Tersipu merupakan program inovasi Disdukcapil Aceh Tamiang dalam menuntaskan permasalahan pelayanan publik, khususnya dalam urusan Dokumen Administrasi Kependudukan.

“Dinas Dukcapil hadir saat ini untuk melayani masyarakat dalam menyelesaikan Dokumen Adminduk yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat. 

Melalui program Tersipu, seluruh dokumen kependudukan masyarakat dapat kami tuntaskan hari ini juga antara lain pencetakan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga, perekaman dan pencetakan KTP-el dan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA)”, jelas Sepriyanto.

Sepriyanto menambahkan pelaksanaan program Tersipu di Kampung Rimba Sawang kecamatan Tenggulun merupakan yang pertama di tahun 2021 ini. "Di targetkan  program Tersipu ini akan dilaksanakan di 40 Kampung," sebut Seprianto mengakhiri.


Penulis : pakar 

Komentar

Berita Terkini