Aksi Pencurian Terekam CCTV Pria Penganguran Diringkus Polisi

Aksi Pencurian Terekam CCTV Pria Penganguran Diringkus Polisi

fikiransumut.com | Pangkalan Brandan - Sejak akhir-akhir ini Aksi kejahatan pencurian terus saja terjadi kini kembali dilakukan WYG (18th) warga jalan Babalan Gang Masak garam Kelurahan.Brandan Barat Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Sumatera Utara.


Aksi pencurian diketahui oleh London Sinuraya (32th) warga Dusun Telagah Desa Telagah Kecamatan Sai Bingai Kabupaten Langkat, sekira Pukul 04.30 Wib, Sabtu 16 Januari 2021.


Setiba di tempat usahanya jualan sayur di Jalan Sudirman Kelurahan Berandan Barat,  karyawannya menyampaikan bahwasanya kedai mereka telah mengalami kecurian.


Kemudian London Sinuraya pelapor membuka CCTV yang ada di kadainya ternyata benar bahwasanya kedai mereka kecurian dan pelapor memeriksa kedainya dan beberapa barang miliknya hilang berupa 1(satu) unit Hp merk Oppo warna hitam dan 1(satu) unit Ippad warna Putih dan bumbu merica sebanyak 5 kg, 


Atas kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) serta membuat Laporan ke Polsek Pangkalan Berandan.


Selanjutnya, Atas laporan tersebut Kapolsek P. Berandan AKP P. S.Simbolon, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dedi Y. P. Ginting, SH Beserta Anggota Opsnal melakukan Penyelidikan degan cek TKP dan membuka CCTV.


Dari hasil rekaman CCTV tersebut petugas mencurigai Pelaku Pencurian tersebut seorang laki-laki yang tak lain WYG, kemudian pada hari Sabtu 16 Januari 2021, sekira pukul 11.30 wib, pelaku diamankan oleh petugas dirumahnya di Jalan. Babalan Gg. Masakan Garam Kelurahan. Berandan Barat Kecamatan Babalan.


Selanjutnya, petugas  menginterogasinya dan pelaku pun mengakui perbuatannya, setelah itu petugas juga langsung mengamankan barang bukti berupa 1(satu) unit HP merk Oppo warna Hitam, 1(satu) unit Ippad warna putih dan 1(satu) buah jaket switer warna hitam yang bertuliskan Turn Back Crime yang pelaku simpan di rumahnya.


Setelah Pelaku dan Barang Bukti  diamankan dan dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan guna Proses Hukum Lebih Lanjut, kata Kapolsek Pangkalan Brandan AKP P. S. Simbolon, SH.


Penulis : Ramlan.az

Komentar

Berita Terkini