Polsek Sosa Tangkap Seorang Oknum Guru Diduga Melakukan Pelecehan

  

Polsek Sosa Tangkap Seorang Oknum Guru Diduga Melakukan Pelecehan

Batang Lubu Sutam | Polsek Sosa mengamankan Seorang Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AML(30th) diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri.

Saat ini oknum guru tersebut telah meringkuk di krangkeng besi kantor Mapolsek Sosa Kecamatan Batang Lubu Sutam Kabupaten Padang Lawas guna mempertanggung jawabkan hasil  perbuatannya.         

Kapolres Padang Lawas AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kapolsek Sosa, AKP. GM. Siagian menyampaikan berdasarkan laporan pihak keluarga korban yang tidak terima atas perlakuan  peleceha yang dilakukan oleh oknum guru terhadap Bunga (samaran).

Diketahui bunga adalah salah satu murid AML di salah satu siswi yang masih duduk di bangku SMP, harus menanggung beban traa yang mendalam akibat perbuatan keji oleh gurunya sendiri.

Kapolsek Sosa, GM. Siagian, SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu.Taufik Siregar, SH, Senin 28/12/2020 mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap AML di kediamannya.

Pelaku telah melakukan perbuatan bejatnya sejak beberapa bulan yang lalu terhitung mulai juni hingga Desember 2020, dilakukan layaknya hubungan suami istri hingga berulang ulang kali.

Awalnya oknum guru tersebut melakukan berbagai macam cara bujuk rayu agar dapat melampiaskan perbuatan bejat nafsu birahinya melakukan pelecehan seksual terhadap Bunga anak dibawah umur, ujar Kapolsek Sosa.            

Ditambahkan", kejadian ini terbongkar dari hasil pengakuan korban terhadap keluarganya  atas kelakuan bejat gurunya berinisial AML.

Selanjutnya setelah mengetahui perihal tersebut, keluarga korban melaporkannya ke polsek dan langsung diakuan tindakan penangkapan oleh personil Polsek Sosa tarhadap AML terduga pelaku pelecehan", ungkap GM.Siagian SH.      

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga AML pelaku pelecehan terhadap anak di bawah umur, kini telah guna menjalani proses hukum. Tegas Kapolsek Sosa, GM. Siagian, SH mengakhiri.


Laporan : (A Salam Siregar).

Komentar

Berita Terkini