Polres Langkat Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan 48 Orang Premanisme

 

Polres Langkat Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan 48 Orang Premanisme

HARIANFIKIRANAUMUT.COM | LANGKAT : Terkait aksi premanisme, intimidasi dan ancaman kepada pengusaha di Kabupaten Langkat oleh 48 pemuda, Polres Langkat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres setempat, sekira pukul 09.45 wib, Selasa tanggal 22 Desember 2020.

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulinnga, SIK, saat konferensi pers mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi ada 48 orang pemuda asal Kota Binjai membawa senjata tajam datang ke Kabupaten Langkat untuk melakukan aksi premanisme, intimidasi dan ancaman kepada pengusaha di Kabupaten Langkat.

Selanjutnya sambung Kapolres, beberapa personil polres langkat melakukan upaya Sweping terhadap informasi yang dimaksud.

Dalam kegiatan Sweeping tersebut petugas berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan aksi premanisme, sebutnya.

Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulinnga, SIK,  menyebutkan Terkait aksi premanisme, Negara tidak boleh kalah, TNI/Polri tidak akan mundur terhadap kelompok yang melakukan premanisme dan TNI/Polri akan terus bersinergi guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, tegasnya.

TNI/Polri adalah sebagai garda terdepan terhadap pemberantasan aksi premanisme maka tidak ada kelompok apa pun yang lebih kuat dari Negara.

Dalam hal ini, Polres Langkat di Back Up oleh Satuan Bataylion A Brimob dan Yonif 8 Marinir sekaligus melakukan patroli Preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Langkat.

Kegiatan ini murni penegakan hukum guna memberikan rasa aman bagi masyarakat di tengah wabah Covid-19.

Dijelaskannya, dari 48 tersangka, Polres Langkat  telah menetapkan 11 orang tersangka, dan masing-masing tersangka berinisial, IR, MI, RS, BS, IN, SJ, RP EP, MS, M alias si Leak dan RB alias Ragil di kenakan Pasal UU Darurat Tahun 1955, dan di hasil pemeriksaan tes urine, mereka juga dinyatakan positif menggunakan narkoba, untuk  selanjutnya Polres Langkat akan terus mencari Aktor Intelektual atas kasus tersebut.

Selain Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, SIK di dampingi oleh Para PJU Polres Langkat, turut serta dihadiri oleh
Dandim 0203 Langkat Letkol Bachtiar, S, Danyon 8 Marinir T. Lagan Letkol Mar Imam Suprianto, Danki Bataylion A Sat Brimobdasu Binjai Iptu K. Sitompul, Para jurnalistik media cetak dan online yang bertugas di Kabupaten Langkat.

Laporan : Reny
Editor : Redaksi

Komentar

Berita Terkini