Kades Akui Kalau Surat Penolakan Organisasi Pekerja Diprakarsai Apdesi

 

fiksumNews.com : Binjai - Pelaporan seluruh Kades atas nama Saharudin Ahmad, sebagai Kades Bubun dan kawan-kawan, terasa sangat mengejutkan.

Para Kades mengakui, mereka tidak menyangka jika akibat instruksi dari Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kab.Langkat melalui Group WhatsApp Apdesi, menyertakan contoh surat peseragam dengan nomor yang sama untuk menolak keberadaan organisasi pekerja DPC F.SPTI-K.SPSI kepemimpinan Sejarahta Sembiring.

Saat dikonfirmasi awak media, beberapa kades di wilayah Teluk Aru, mereka mengungkapkan rasa penyesalannya.

"Sebenarnya kami gak ambil peduli dengan instruksi yang disampaikan oleh Ketua Apdesi Langkat melalui group WA. Karena keberadaan organisasi pekerja ini tidak ada pengaruhnya dengan pemerintahan desa. Apalagi, sebenarnya keberadaan organisasi pekerja ini bisa mengakomodir masyarakat yang menganggur, bisa mendapatkan kerja," ujar salah seorang kades kepada media ini, Minggu (6/12) sembari mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan dengan alasan menjaga privacy dan keamanannya.

Bahkan beberapa kades di Teluk Aru, mengatakan sangat menyesal menuruti instruksi Ketua Apdesi tersebut.

"Ya, kalau akhirnya jadi begini, kami sangat menyesal," ujar mereka senada.

Para Kades menceritkan, pada awalnya mereka tidak mau menanggapi surat instruksi tersebut. Tapi karena ada intervensi dan desakan serta diduga adanya tekanan dari Ketua Apdesi Langkat, Iskandar PA, agar para Kades harus segera membuat surat penolakan itu, akhirnya membuat para Kades seolah tidak berdaya.

"Makanya surat itu formatnya serta nomor suratnya sama semua. Karena seperti itulah contoh format surat yang seolah jadi wajib kami lakukan," ujar mereka saat dihubungi satu persatu melalui sambungan telephone.

Namun, Kades Bubun, Saharudin Ahmad, saat dikonfirmasi terkait pemanggilan dirinya ke Poldasu, baik melalui telp, sms dan chat WA, enggan menjawab.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (F.SPTSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Kab.Langkat, Sejarahta Sembiring, didampingi Sekjen Bambang S, resmi melaporkan seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kab.Langkat ke Poldasu, Jum'at (4/12).

Pelaporan ini terkait atas diterbitkannya surat penolakan oleh seluruh Kades se-Kab.Langkat terkait keberadaan organisasi pekerja DPC F.SPTI-K.SPSI yang diketuai Sejarahta Sembiring di desa mereka masing-masing.

Dalam laporan dengan Nomor : STTLP/2344/XII/2020/SUMUT/SPKT "III", ditandatangani Kompol Nurdin Wagito,

para terlapor dikenakan Pasal 21 UU Pidana Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja Ayat (1) Jo 43 Ayat (1). 

Sekedar diketahui, organisasi Apdesi ini didirikan pada Tahun 2005. Sifat organisasi ini harus independent, dalam artian tidak berkolaborasi dengan kepentinan politik praktis.

Namun yang terjadi di Kabupaten Langkat, sepertinya organisasi Apdesi ini seolah terindikasi dijadikan ajang mencari dukungan atas kepemimpinan Bupati Langkat, Terbit Rencana PA. Apalgi Ketua Apdesi Langkat ini, diketuai Iskandar PA, yang notabene abang kandung Terbit Rencana PA. (Ginting)

Komentar

Berita Terkini