10 Kelompok Usaha Mandiri Di Aceh Tamiang Terima Bantuan Mesin Jahit

 

10 Kelompok Usaha Mandiri Di Aceh Tamiang Terima Bantuan Mesin Jahit

Karang Baru : Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tamiang menyerahkan Bantuan Dua Mesin Jahit, Satu Mesin Obras dan Satu Set Bahan menjahit kepada 10 Kelompok Usaha Mandiri.

Penyerahan bantuan kepada 10 Kelompok Usaha Mandiri tersebut di serahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH.M.Kn didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tamiang Ir. Muhammad Zein kepada tiga Kelompok Usaha Mandiri berlangsung di halaman Dinas setempat, Rabu, (30/12).

Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH.M.Kn dalam arahannya menyampaikan, agar bantuan peralatan mesin jahi ini dapat di pergunakan semaksimal mungkin guna untuk meningkatkan produktivitas bidang usahanya masing-masing.

Bupati juga mengatakan, Kelompok Usaha Mandiri ini harus terus di bina dan di pantau hingga ke tingkat pemasarannya melalui media sosial maupun media online, sebutnya.

Diingatkannya, pergunakanlah bantuan ini semaksimal mungkin, bantuan pemerintah tidak boleh di perjual belikan, himbauannya sembari menambahkan bahwa pada 2021 mendatang akan fokus terhadap kegiatan pelatihan jahit Bordir.

Sebelumnya, Kadisnakertrans Aceh Tamiang, Muhammad Zein menyampaikan, Penyerahan bantuan kepada 10 Kelompok Usaha Mandiri berjumlah 30 orang berupa mesin jahit dan perlengkapannya bertujuan untuk membantu usaha ekonomi masyarakat kecil agar tetap dapat menjalankan usahanya ditengah tengah pandemi covid-19.

Kemudian untuk mempertahankan  keberlangsungan usaha masyarakat agar tidak berimbas sebagai akibat wabah covid 19.

Serta sebagai bagian dari pelaksanaan program pemerintah dalam bentuk mengurangi angka pengangguran serta pemulihan ekonomi nasional, Sebutnya.

Muhammad Zein menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 35 tahun 2020 tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2020.

Kelompok usaha mandiri yang dilaksanakan dan dibina oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi adalah kelompok usaha yang dijalankan sebagai bagian dari program Pemerintah.

Berikut nama-nama Kelompok usaha yang menerima bantuan, yakni Kelompok Bintang Taylor Desa Bukit Tempurung, Kelompok Rumah Jahit Bersama Desa Sungai Liput, Kelompok Rizki Taylor BTN Desa Tupah, Kelompok Ustazah Taylor Desa Dalam, Kelompok Rembulan Taylor Desa Johar.

Selanjutnya, Kelompok Kejora Taylor Desa Dalam, Kelompok Menjahit Rumah Usaha Desa Tanjung Genteng, Kelompok Berkah Taylor Desa  Kota Lintang, Kelompok Despro Tamiang Desa Tupah dan Kelompok Fatimah Style Desa Medang Ara.

Pantauan media saat berlangsungnya kegiatan, tampak pelaksanaan penyerahan bantuan tetap mengikuti protokoler kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Laporan : Pakar

Komentar

Berita Terkini