Sembunyikan Norkoba Di Kamar Tidur, H Diringkus Satres Polsek Pangkalqn Susu.

 

fiksumNews.com : Langkat - Satres Polsek Pangkalan Susu amankan pengedar narkoba berinisial H (37) warga Dusun III Lorong Usman Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Selasa (03/11/2020). 

Tersangka diamankan Satres Polsek Pangkalan Susu yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Susu Ipda Eko B Pranoto dari rumahnya. 

"Saat hendak diamankan, tersangka menyembunyikan barang bukti yang diduga narkoba di kamar tidur," ujar Kapolsek Pangkalan Susu AKP Ilham, Rabu (04/11/2020). 

Petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening diduga berisi narkotika jenis sabu, satu dompet kecil warna biru berisi empat bungkus plastik bening kosong, satu unit timbangan elektrik dan 1 (satu) buah skop sabu terbuat dari pipet plastik serta uang senilai Rp80 ribu. 

"Tersangka kini sudah ditahan dan diamankan untuk proses lebih lanjut,"  terang AKP Ilham.(reny)

Komentar

Berita Terkini