Rapat Pembentukan BUMNag Bersama Se-kecamatan Hatonduhan


FiksumNews.com, Simalungun : Pangulu Jawa Tongah II Limpo Suhardo Rajagukguk Ketua Asosiasi Pangulu Se-kecamatan Hatonduhan berencana membetuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama se-kecamatan. Sabtu (14/11/2020)


Pasalnya kegiatan BUMDes yang ada di Nagori Jawa Tongah II saat ini sudah beroprasi dan sudah meluarkan produk unggulan.


Salah satu prodaknya adalah Pupuk padat Organik Trichoderma  yang berbahan dasar kompos dam pupuk organik cair berbahan dasar dari tumbuhan. 


Prodak pupuk organik kompos dan pupuk organik cair saat ini sudah dipasarkan di beberapa tempat dan sudah mulai menyentuh perhatian masyarakat petani. 


Untuk mengembangkan prodak BUMNagnya Limpo Rajagukguk mengajak seluruh Pangulu se-kecamatan Hatonduhan membentuk BUMDes bersama dalam hal pemasaran. 


Hadir dalam rapat sosialisasi, Camat Hatonduhan Drs Zocson Silalahi MPD, Anggota DPRD Simalungun Praksi Gerindra, Bonauli Rajagukguk SH, Pangulu Jawa Tongah II, Limpo Rajagukguk, Pengulu Jawa Tongah 1. Prandy Rajagukguk, Pangulu Saribuasi, Waster Manurung, Sekder Tonduhan, Babinkamtibnas Aiptu RH Sianturi, Pendamping Ahli Kabupaten Ibu Dewi Silalahi, PDT Kecamatan Tumpak Situngkir dan Ibu Supiani serta PLD Adli Pasaribu.


Menurut Tim Ahli, "Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa/ BUMDes) menjadi salah satu program prioritas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Tahun 2020 di samping 3 program lainnya, yakni One Village One Product (Satu Desa Satu Produk); Embung Desa; dan Sarana Olahraga. Melalui BUMDes, masyarakat desa didorong untuk mengelola ekonomi secara otonom. ujarnya. 


Dia menambahkan, "Berdirinya BUMDes pada setiap desa harus berdasarkan dari hasil musyawarah desa. Unsur musyawarah desa terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok perempuan, perwakilan tani dan seluruh unsur masyarakat desa lainnya. Pendirian BUMDes seyogyanya sesuai dengan kebutuhan, kondisi ekonomi dan sosial budaya masyarakat.


"Salah satu hal penting yang harus menjadi pertimbangan dalam mendirikan BUMDes, bahwa jenis usaha yang dipilih BUMDes tidak diperbolehkan mengancam kegiatan ekonomi masyarakat desa. Kehadiran BUMDes harus mampu menampung, mengkonsolidasi, dan mewadahi kegiatan usaha ekonomi desa. Kata Ibu Dewi. 


Anggota DPRD Simalungun, Bunauli Rajagukguk, sangat mengapresiasi pembentukan BUMDes bersama namun Dia mengharapkan semua harus sesuai dengan aturan yang berlaku, diperjelas legalitasnya dan kesepakatan harus tertuang didalam AD RT agar tak ada masalah dibelakang hari, kata Bona. 


Lebih jauh Bona menambahkan, "Di sisi lain, dana desa sebagai salah satu program utama pemerintah yang menggelontorkan dana langsung ke desa, adalah stimulus agar kemudian desa mampu berkembang secara mandiri. Salah satu upaya yang dilakukan dalam hal ini adalah dengan menggeliatkan BUMDes. Sehingga selain untuk pembangunan sarana dan prasarana desa, sebagian dana desa juga dapat digunakan untuk mendirikan BUMDes. Ujar Ketua Fraksi Gerindra. (Aziz)

Komentar

Berita Terkini