Polres Langkat Ungkap 21 Kasus Judi Mei Sampai Sampai Oktober 2020.

fiksumNews.com : Langkat – Sebanyak 21 kasus segala bentuk perjuadian (303) berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Langkat. Kasat Reskrim IPTU Said Husen Sikmelalui Kanit Pidana umum (Pidum) Polres Langkat Bram CandraSH menjelaskan,dari bulan Oktober 2020 kasus judi terungkap Sebanyak 17 kasus.Minggu (23/11/2020) pukul 14.WIB

Kasus perjudian yang telah diungkap oleh Unit Pidum Polres langkat bulan Mei Sebanyak 4 Kasus, Bulan juni sebanyak 2 kasus, bulan juli sebanyak 5 kasus, bulan Agustus sebanyak 3 kasus dan bulan September sebanyak 4 kasus serta bulan September sampai dengan bulan Oktober Sebanyak 7 kasus ,

Maka sejak bulan Mei sampai dengan Oktober 2020 Unit Pidum Polres langkat mengungkapkan kasus perjudian sebanyak 21 kasus (LP) terang kasat Reskrim polres langkat Iptu M Said Husen SIK melalui Kanit Pidum Polres Langkat IPTU Bram Candra, SH kepada Media fiksumNews.com.

Lebih lanjut dikatakan Bram Candra.SH,ke 21 laporan polisi terkait barbagai jenis kasus perjudian yang diungkap Polres Langkat tersebut adalah diwilayah Hukum Polres Langkat, atau dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat,

Menurut Kanit Pidum Polres langkat yang berpangkat dua balok emas dipundak ini bahwa penyakit masyarakat di kabupaten langkat ini terdapat peningkatan dalam pengungkapan kasus perjudian sepanjang enam bulan terakhir tahun sebelumnya,

Ke 21 Laporan polisi terkait berbagai kejahatan perjudian yang diungkap untit pidum satres Polres langkat tersebut seluruhnya sudah dilimpahkan kepihak Kejaksaan Langkat, dan sebagian sudah dipersidangan Pengadilan Negeri Langkat.

Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK mengajak seluruh Masyarakat agar dapat bekerjasama memerangai segala berjudian diwilayah hukum Polres Langkat demi keamanan dan Kenyamanan seluruh masyarakat Kabupaten Langkat .

Dan bukan hanya kejahatan perjudian, polres langkat juga akan mengungkap dan manangkap setiap orang yang melakukan kejahatan, baik itu perjudian, penganiayaan, pembunuhan dan narkoba, serta kejahatan lain nya diwilayah hukum Polres Langkat.

Selain itu, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK juga menghimbau secara tegas kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Langkat, Terlebih kepada pelaku kejahatan, bahwa diwilayah hukum Polres Langkat tidak ada tempat bagi mereka yang melakukan kejahatan “Pungkasnya.(reny)

Komentar

Berita Terkini