Peluru Mortir Penemuan Warga Maligas Tongah Berhasil Dijinakan

 

FiksumNews.com.com - Simalungun : Sebuah mortir kaliber 30 penemuan warga Maligas Tongah, Kecamatan Tanah Jawa, yang diduga peninggalan jaman pemberotakan berhasil dijinakan Tim Gegana JBOM dari Poldasu. Rabu (11/11/2020)


Tim Gegana turun sesuai surat perintah hasil dari laporan Polsek Tanah Jawa guna memastikan bahan peledak yang ditemukan warga Maligas Tongah untuk diamankan. 


Kapolsek Tanah Jawa Kompol Selamat Manalu Didamping sejumlah Kanit, Kepala Desa Maligas Tongah Bapak Wardiono ikut menyaksikan peledekan mortir yang ditemukan warga tersebut.


Tim Gegana Poldasu melakukan pemusnahan mortir kaliber 30 diarea kebun sawit masyarakat yang jauh dari pemukiman warga. 


Usai peledakan mortir kapolsek Tanah Jawa Kompol Selamat Manalu memberikan keterangan resmi bahwa mortir yang ditemukan warga sudah di musnakan dengan aman dan terkendali, ujar Kapolsek. 


"saya menghimbau kepada masyarakat jangan lagi resah kerena bahan peladak sudah musnah, kami meminta kepada Pangulu untuk mengajak masyarakat menyisir lokasi penemuan mortir tersebut, siapa tau masih ada lagi yang lain, tapi harus berhati-hati. Katanya. 


Kapolsek juga menegaskan, laporkan segera jika ada yang dipandang perlu, demi kenyamanan masyarakat, karna dari informasi warga, tempat penemuan mortir dulunya adalah markas pemberontak namun hal itu tidak menjadi patokan apakah mortir tersebut adalah peninggalan pemberotak atau sisa jaman penjajahan. Kata Kapolsek.

Dari pantauan awak media, pemusnahan mortir penemuan warga Dudun Jaya Parmonagan, Nagori Maligas Tongah sudah aman dan sesuai proaedur SOP. (Aziz)

Komentar

Berita Terkini