Paripurna DPRD Palas Penetapan Ppas Dan Kua Sahkan 7(Tujuh) Rancangan Perda 2021.

 

 

Fiksum News.com - Palas : Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) sahkan rancangan peraturan daerah (RANPERDA) kabupaten Padang lawas (PALAS) di hadiri 27 anggota dari 30 anggota dewan Senin (16/11) sekira pukul 22.00 wib di ruangan paripurna Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara.


Sidang Paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Amran Pikal Siregar S.sos di dampingi Wakil Ketua I (satu) H.Irsan Bangun Harahap SE dan Wakil Ketua II (dua) Sahrun Hasibuan .

                  

Bupati Padang Lawas yang di bacakan oleh Wakil Bupati drg.Ahmad Zarnawi Pasaribu MM.MSi.CHt di menyampaikan  ucapan terima kasih yang sebesar besarnya atas kerja keras Ketua Dan Tim anggaran Eksekutif Badan Perencanaan Peembangunan Daerah (BAPPEDA) dan pimpinan Dewan dan Badan Anggaran Legislatif (BANGGAR) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Padang Lawas untuk membahas rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 yang menguras tenaga dan pikiran sehingga tertuang di dalam nota kesepakatan yang di tanda tangani hari ini dan Merupakan rangkuman persetujuan dari pemerintah dan DPRD kabupaten Padang lawas',ujar Wakil.

Kemudian Bupati Padang Lawas H.Ali sutan harahap menyampaikan tentang penetapan peraturan daerah (PERDA) Kabupaten Padang Lawas yang di bacakan Sekda Kabupaten Palas Arpan Nasution S.Sos, yaitu terdiri dari 7 (tujuh) peraturan daerah Kabupaten Padang Lawas di antaranya, yakni Ranperda perubahan kedua atas ranperda kabupaten Padang lawas no 05 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Padang lawas. 


Tentang wajib belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah. Tentang penambahan penyertaan modal daerah ke dalam modal perseroan terbatas bank pembangunan daerah Sumatera Utara. Tentang perusahaan umum daerah Palas bercahaya. Tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman tahun 2019 -2039. 


Tentang tarif air minum dan  Tentang usul inisiatif DPRD Kabupaten Padang Lawas tentang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal',ungkap sekda.

                  

Sekda juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim perumus perda baik eksekutif maupun legislatif yang kami ajukan benerapa waktu yang lalu untuk di aahkan hari ini dan selanjutnya akan di sampaikan kepada pemerintah atasan untuk di evaluasi sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku. 


Kami menyadari untuk menyamakan persepsi dalam pembahasan 7 (rujuh) ranperda sangatlah tidak muda seperti membalikkan telapak tangan namun niat,ketulusan dan pengorbanan di dalam lubuk hati yang paling dalam untuk terus mengabdi yang menjadi semangat dan konsistensi serta komitmen kitalah utuk membangun kabupaten Padang lawas yang membuat kita selalu untuk berbuat yang terbaik", tutup sekda.

                

Hadir dalam kesempatan tersebut wakil bupati drg.Ahmad zarnawi MM.MSi.CHt.Arpan nasution S.Sos.

Forkopimda, pimpinan OPD, Pengadilan Negeri, , Pengadilan Agama Kejaksaan, Tokoh Agama Para Camat, pimpinan OKP dan undangan lainya.(A.Salam Siregar).

Komentar

Berita Terkini