Merasa Nama Baiknya Tercemar, Fendi Arifin Laporkan SK Ke Polisi

Merasa Nama Baiknya Tercemar, Fendi Arifin Laporkan SK Ke Polisi.

fiksumnews.com - Aceh Tamiang : Berawal saling mengomentari status yang di posting melalui Akun Media Sosial Facebook, Fendi Arifin(41th) laporkan SK ke Polres Aceh Tamiang atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Diketahui Fendi Arifin merupakan Warga Dusun Satelit Graha Kampung Kebun Tanah Terban Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang itu melaporkan SK atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan SK terhadap dirinya.

Hal itu dilakukan, karena Fendi Arifin merasa telah di rugikan atas status komentar SK yang dianggapnya telah mencemarkan nama baiknya.

Laporan itu, dibuktikan dengan surat tanda bukti laporan informasi Nomor : R/LI -34/XI/RES.2.5/2020/Reskrim tertanggal 19 November 2020 lalu, yang di tandatangani Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP Agus Riwayanto Di Putra, S.IK, MH. kata Fendi Arifin dihadapan sejumlah wartawan sambil menunjukkan bukti surat laporannya pada saat menggelar konferensi pers disalah satu warung Coffee di kota Kualasimpang.

Fendi menjelaskan, hal tersebut dilaporkan berkenaan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan telah mencemarkan nama baiknya melalui sebuah komentar yang dilakukan oleh SK di akun Facebook.

Dikatakannya, bahwa dugaan pencemaran nama baik ini diketahuinya melalui media elektronik yang terjadi pada hari Kamis, 19 November 2020 lalu  sekira pukul 11.00 wib pada saat ianya berada di kantor BPN Kabupaten Aceh Tamiang, sebut Fendi.

Sementara, SK ketika dikonfirmasi wartawan melalui telfon seluler mengatakan, bahwa sampai saat ini dirinya belum mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian.

Nah terkait bahasa jilat menjilat, itu adalah bahasa dari dia yang memulainya, kata SK sambil menyebutkan ada akun FB yang tidak jelas dengan membuat status tertentu sehingga di akun Facebook tersebut terjadi saling mengomentari dan menimbulkan perdebatan ada yang mendukung dan ada pula yang menyalahkan atas status yang buat oleh akun Facebook yang tidak.

Oleh karena itu, jika saya telah dilaporkan dan di panggil oleh pihak kepolisian, maka saya juga akan melaporkannya balik, tegasnya sembari meminta agar wartawan untuk mencari tau tentang akun FB yang tidak jelas itu.

Editor    : (Redaksi)
Penulis : PAKAR

Komentar

Berita Terkini