Dituding Telah Mengcovidkan Pasien, Direktur RSUD Aceh Tamiang Angkat Bicara

fiksumNews.com - Aceh Tamiang : Terkait di tuding oleh pihak keluarga pasien bahwa pihak RSUD Aceh Tamiang  diduga telah Mengcovidkan Pasien yang di rawat di RSUD Aceh Tamiang, Direktur RSUD Aceh Tamiang berikan penyanggahan melalui Konferensi Pers.

Dalam konferensi persnya, Direktur RSUD Aceh Tamiang, dr. T. Dedy Syah didampingi, dr. D Zarli Sp.PB Ketua Covid-19 RSUD Aceh Tamiang, dr. Andika Putra
, Sp.PD selaku Koordinator Lapangan Penanganan Covid-19 RSUD Aceh Tamiang dan dr. Rosmaniar dokter spesialis paru dan juga Konsulen Covid-19 RSUD Aceh Tamiang serta dihadiri oleh Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang Agusliayana Devita S.STP berlangsung Sekira pukul 14:00 Wib pada Kamis, (5/11)  bertempat di aula RSUD setempat,

Dikesempatan tersebut, Direktur RSUD Aceh Tamiang, dr. T. Dedy Syah mengatakan bahwa dalam menjalankan tugas melayani pasien yang sakit, pihaknya telah berkerja sesuai SOP atau prosedur dan tidak serta Merta Mengcovidkan pasiennya, apa yang diberitakan itu adalah fitnah, ungkapnya.

Pada saat itu, pasien atas nama M. Ayub yang terindikasi suspek Covid-19 telah di tangani oleh pihak Dokter penanggung jawab pasiennya (DOJP), ucap Direktur.

Disebutkan, bahwa sebelumnya pihak keluarga pasien (Alm. M. Ayub) meminta hasil Swab yang dikeluarkan oleh pihak Balitbangkes Provinsi Aceh, akan tetapi, pihak RSUD Aceh Tamiang belum menerima hasilnya dan masih dalam proses menunggu hasil  pemeriksaan oleh pihak Balitbangkes Provinsi Aceh.

"Kami saja, belum menerima hasil Swab  yang dikeluarkan oleh pihak Satgas Balitbang Provinsi Aceh", sambung Direktur.

Sementara, pihak keluarga pasien sudah mendapatkan hasil Swab pasien yang dinyatakan negatif yang belum diketahui sumber yang mengeluarkannya serta meminta agar pihak RSUD memindahkan atau mengeluarkan pasien dari ruang pinere (isolasi).

Sementara hasil Swab tersebut bersifat rahasia dan tidak sembarang orang mudah mendapatkan data pasien tersebut”, ungkap dr. Dedi.

Pasien tersebut juga memiliki riwayat penyakit Diabetes dan Jantung, pasien sempat mengalami sesak yang tinggi dan diharuskan oleh Dokter Spesialis bahwa pasien tersebut harus mendapatkan perawatan di ruangan khusus di ruang ICU, kata dr. T. Dedi Syah.

Dijelaskannya, pihak keluarga pasien yang juga merupakan unsur pejabat pemerintah sempat emosi sehingga kursi, tong sampah dan meja sempati mengalami kerusakan akibat amarahnya.

Aksi kasar dari keluarga Pasien pun sempat terekam CCTV yang menunjukkan tindakan kasarnya,  ini merupakan aksi yang tidak terhormat dengan cara  menendang kursi dan  pemukulan meja.

Ditegaskan, atas perlakuan kasar tersebut, pihak keluarga harus mengklarifikasi dan meminta maaf bahwa apa yang disampaikannya melalui pemberitaan di media itu tidak benar terkait RSUD Aceh Tamiang telah mengcovidkan pasiennya.

Ini sudah merusak citra nama baik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang, pihak keluarga harus meminta maaf atas perbuatannya.

Jika klarifikasi dan permohonan maaf tersebut tidak dilakukannya dalam waktu tiga sampai lima hari kedepan, maka persoalan ini akan kita tempuh ke jalur hukum, tegas Direktur RSUD Aceh Tamiang dr. T. Dedi Syah mengakhiri Konferensi Pernya., (pakar).

Komentar

Berita Terkini