Diduga Mencuri Sepmor, Tersangka AJ Di Tangkap Polsek Stabat

fiksumnews.com - Stabat : Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 132 / XI / 2020 / SU /Langkat / Sek- Stabat tanggal 20 Nopember 2020, tersangka AJ(22th) warga Desa Telaga Tujuh Kecamatan  Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang di tangkap petugas Polsek Stabat.

Informasi yang dihimpun melalui AKP. Meritaken Surbakti, SH didampingi Kanit Reskrim IPDA Sihar MT Sihotang, SH. mengatakan penangkapan tersangka AJ berlangsung pada Jumat, 20 Nppember 2020 sekitar pukul 23.00 Wib, di Desa Telaga Tujuh, Deli Serdang, Sumatera Utara.

AJ ditangkap disebabkan atas laporan Triwarno (35th), warga Dsn. Mekar Jaya Desa Stabat Lama Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat diduga telah mengambil sepeda motor Merk Honda Vario Techno tahun 2015 BK-4052-KJ milik Triwarno pada Jumat 13 Nopember 2020 lalu  sekira pukul 10.00 Wib di rumah korban, sebut Kapolsek Stabat AKP. Meritaken Surbakti, SH.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AJ berserta barang bukti, turut diamankan di Polsek Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara guna penyelidikan lebih lanjut, (Reny).

Komentar

Berita Terkini