Cinta Rasulullah, Ummat Islam Di Aceh Tamiang Lakukan Aksi Boikot Produk Prancis

 

fikiransumut.com - Aceh Tamiang : Ribuan Ummat Muslim yang tergabung dalam Gerakan Aksi Umat Islam Aceh Tamiang Bersatu (GAUIATB) menggelar aksi damai terkait memboikot produk Prancis bertempat di halaman Kantor Bupati Aceh Tamiang, Jumat, 6 November 2020.

Aksi itu pun di ikuti oleh sejumlah organisasi mulai organisasi Aljamiatul Washliyah, Front Pembela Islam (FPI), Keluarga Abituren Pesantren Musthafawiyah(KAMUS) Purba Baru Wilayah Aceh dan Aceh Tamiang, Santri dan Santriwati Pondok Pesantren dan Dayah serta elemen masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam aksinya, Pengurus Alwashliyah Kabupaten Aceh Tamiang Buyung Arifin mengutuk Presiden Perancis, agar Allah SWT melaknat dan memberi hukuman kepada Emmanuel Marcon beserta Istrinya, yang telah menghina Baginda Nabi Muhammad SAW.

Beliau juga mengajak, agar ummat muslim memboikot produk Prancis dengan tidak lagi membelinya untuk kebutuhan.

Setelah beberapa saat berlangsungnya aksi tersebut, Bupati Aceh Tamiang H.Mursil SH. M.Kn, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon SH dan Juga Ketua MPU Aceh Tamiang Syafrizal, S.Ag, turut memberikan dukungannya.

Dikesempatan itu, Bupati Aceh Tamiang H.Mursil SH. M.Kn mengatakan bahwa pemerintah daerah Aceh Tamiang sepakat untuk memboikot produk Prancis  serta mengecam perlakuan presiden Prancis yang telah menghina Baginda Nabi Muhammad SAW.

Aksi ini akan di sampaikannya ke pemerintah pusat, bahwa hari ini provinsi Aceh, Khususnya Kabupaten Aceh Tamiang mengecam dan memboikot produk-produk Prancis, tegasnya.

Hal yang sama, disampaikan oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon SH, mengatakan bahwa segenap jajarannya turut mengecam dan memboikot produk-produk Prancis.

Kemudian Gerakan Aksi Umat Islam Aceh Tamiang Bersatu (GAUIATB) juga meminta dan mendesak Bupati Aceh Tamiang beserta Forkopimda Aceh Tamiang untuk mengeluarkan Surat Edaran dan Segera memboikot semua produk asal Perancis yang ada di Aceh Tamiang, juga meminta kepada Presiden RI untuk memutuskan hubungan diplomatik RI-Perancis,

Diakhir aksi, diakukan penandatanganan bersama atas penolakan dan pemboikotan terhahap produk-produk Prancis.

Aksi tersebut berjalan damai serta mendapat pengawalan dari satuan TNI, Polri serta Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang. (pakar).

Komentar

Berita Terkini