Bupati Padang Lawas H.Ali Sutan Harahap (TSO) Bacakan Nota Pengantar PPAS Dan KUA TA 2021 Saat Paripurna DPRD Palas


fiksumNews.com - Palas : Bupati Padang Lawas, H.Ali Sutan Harahap (TSO) membacakan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Palas Tahun Anggaran 2021 di dalam Sidang Paripurna, Rabu (11/11) sekira pukul pukul 10.00 wib di gedung DPRD Padang Lawas.


Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Palas tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Amran Pikal Siregar S.Sos,   didampingi Wakil Ketua DPRD Sahrun Hasibuan.


Paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Palas drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi, Sekda Arpan Nasution, Pabung 0212/TS Kapten Inf.Soleh Hasibuan, Kasat Bimas Polres Palas Iptu Rahmat S Nainggolan, Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan  Pimpinan OPD, Camat se-Kabupaten Palas beserta undangan lainnya.


Dalam Nota pengantar rancangan KUA-PPAS APBD Palas 2021, Bupati H,Ali Sutan Harahap (tso) mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2021 sebesar Rp.1.067.147.649.372,00. 


Tahun Anggaran 2021 ini  merupakan tahun istimewa dari tahun-tahun yang sebelumnya, karena menerapkan secara penuh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang berimplikasi pada perubahan Struktur APBD dari tahun yang lalu dan Permendagri No.64 tahun 2020 terkait tentang penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan berpedoman pada RPJMD 2020-2024 ",ucap bupati.


Bupati juga menambahkan bahwa, untuk Belanja Daerah pada Tahun 2021 sebesar Rp.1.101.949.631.796,00, untuk saat ini Pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih dari perhitungan tahun sebelumnya (Silpa) sebesar, Rp.40.000.000.000,00 dan Bupati juga berharap agar sama sama untuk di bahas dan mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Ketua serta Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD atas kerjasama antara legislatif dan eksekutif dalam singkronisasi menjalankan roda pembangunan di Kabupaten Palas", ujar Ali Sutan mengakhiri, (A. Salam  Siregar).

Komentar

Berita Terkini