Tunggak Pajak Reklame SPBU Pertamina Di Bulu Cina Disegel Bapenda

fiksumNew.com - Labuhanbatu : Sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU milik Pertamina 14.214.221
Alamat Bulu Cina kelurahan Sidorejo kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara di Segel  BappendaLabuhanbatu Kamis sore (1/10/2020).

Penyegelan reklame  menampilkan data harga minyak berkisaran 2 x 3 meter tersebut di beri stiker berwarna merah serta silangan garis line .

Kepala tim kerja Candra Kirana mengatakan bahwa Bappenda sudah memberikan surat peringatan agar pihak SPBU 14.214.221 Bulu Cina segera melunasi tunggakan pajak tahun 2019 - 2020.

Surat peringatan itu sudah di berikan sekitar enam bulan lalu tetapi tetap saja tidak ada itikad untuk melunasi tunggakan. Selaku petugas penagih pajak melakukan penyegelan dan bila sudah di bayar akan di buka kembali.

"Tunggakan iklannya tahun 2019 dan 2020 ,jadi kita melakukan penyegelan, padahal semau SPBU yang ada di wilayah kerja mereka tidak ada yang menunggak ,mereka taat pajak,
Terangnya.

sewaktu penyegelan dilokasi SPBU, Beberapa warga yang kebetulan melintas menyempatkan berhenti dan ikut melihat eksekusi pemasangan line dan stiker.

" mau di tutup ya SPBU nya ya pak, tanya nya setelah melihat ada garis line," Tanya kepada petugas dari Bappenda

Di jelaskan petugas bahwa pemasangan stiker dan garis line adalah pertanda pihal pengelolal belum membayar pajak iklan.
Harapan Candra agar para pengusaha yang ada dilabuhanbatu yang ada memakai relakme iklan untuk usaha agar turut membantu pemerintah dengan taat membayar pajak..
tutupnya.

(M,Syarif)
Komentar

Berita Terkini