Tak Bayar Pajak, Bapenda Labuhanbatu Bongkar Sebuah Merek HP

fiksumNew.com - Labuhanbtu : Hari Kedua Penertiban, Iklan HP Ternama Banyak Yang Di Rusak.
Badan Pendapatan dan Pengelola Aset Daerah di hari kedua Kamis (1/10/2020) secara konsisten terus melakukan penertiban para pengusaha yang belum membayar pajak iklan yang di atur Perda no 7 Tahun 2019 .
Dari berbagai lokasi usaha beberapa toko penjual HP yang di duga tidak membayar pajak iklan  berbagai ukuran iklan Merek Hand Pone ternama banyak yang di rusak dan di beri stiker pertanda tidak membayar pajak.
Dari jalan Sirandorung terlihat  petugas sedikit memenui kesulitan ketika menyobek.poster iklan ukuran besar dari sebuah toko pedagang Hand Pone.
Poster wanita yang di pajang di rumah toko tiga lantai mengiklankan hp merek ternama tersebut perlahan tapi pasti dapat di rusak dengan menggunakan alat khusus begitu juda baliho berjenis neob box yang berada di depan toko.
Namun pihak pengusaha tidak ada yang merasa komplain dan ada beberapa pengusaha yang sudah melunasi tunggakan setelah sebelum dihari pertama ada eksen yang di ketahui mereka.
Beberapa warga yang ada di sekitar penertiban sangat mendukung para petugas dan berbagai komentar positif mereka sampaikan. Bahwa membayar pajak adalah kewajiban sehingga pembangunan dapat terlaksana.
" Cocoknya itu, tak bayar pajak pula ,setahu kami pajak itu kan untuk pembagunan juga," Ucap pria separuh baya tersebut yang mengaku penduduk Sirandorung.

Titik penertiban iklan usaha di mulai dari jalan Ahmad Yani Kecamatan Rantau Utara,Rantau Selatan dan berakhir di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum SPBU 14.214.221 bulu cina yang juga kena penyegelan Tunggak pajak reklame oleh Bapenda Labuhanbtu.

(M.syarif)
Komentar

Berita Terkini