Polsek Stabat Laksanakan Operasi Yustisi Covid-19 di Wilkum Polres Langkat

 

fiksumNews.com : Stabat - Personil Polsek stabat yang di pimpin Oleh Kanit Sabhara Polsek Stabat Ipda Sukma Atmaja melaksanakan Giat  Operasi Yustisi dan swepping warga yang tidak memapakai masker di Wilkum Polsek Stabat, Rabu (14/10/2020).

Oprasi Yustisi dan Swepping berdasarkan Inpres No.6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Langkat Tentang Peningkatan Disiplin dan penegakakan Hukum Protokol kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Virus Covid -19 di Kecamatan Stabat.

Kanit Sabhara Polsek Stabat yang dibantu personil diantaranya Aiptu T.P Pasaribu, Aiptu Supriadi, Aiptu Saiful, Aiptu Simamora, Bripka Bembeng, Bripka Sutri dan Bripka Irfan menyisir Jalan lintas Kh.Zainul Arifin  Kec.Stabat Kab. Langkat.

Selain swepping,personil selalu memberikan himbauan kepada warga sekitar agar dapat mematuhi dan melaksanakan Protokol kesehatan dalam hal memutus Rantai Penularan virus Covid -19 agar terhindarnya warga terjangkit / terkena Virus Covid -19.

Teguran juga diberikan kepada para pengendara R4 dan R2 yang melintas diwilayah hukum Polsek Stabat kab.langkat, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara Mencuci tangan dengan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, Memakai masker, menjaga jarak dalam hal Physical Distancing.

Serta menyampaikaan kepada warga tentang sanksi hukum bagi warga yang tidak mematuhi Protokoler Kesehatan.

Kapolsek Stabat AKP Maritaken Surbakti, SH mengatakan,hasil yang di capai personil pada hari ini menghasilkan pelanggaran yang ditindak sebanyak 5 orang pelanggar.

Kelima orang pelanggar tidak gunakan masker diberi sangsi dengan mengucap Pancasila 3 (tiga) orang dan 2 orang lainnya di kenakan sangsi push up, ujar Kapolsek.(reny)

Komentar

Berita Terkini