Personil Gabungan TNI-Polri & Satpol PP Laksanakan Operasi Yustisi di Wilkum Polres Langkat.

 

fiksumNews.com : Stabat - Personil Polsek Stabat Bripka Irfansyah bersama personil gabungan Satpol PP Kab, Langkat dan personil kodim langkat melaksanakan kegiiatan Operasi Yustisi dan swepping warga yang tidak menggunakan masker di Wilkum Polsek Stabat di Jalan Proklamasi depan alun-alun, Kamis (02/10/2020)

Oprasi Yustisi ini berdasarkan Inpres No.6 Tahun 2020 dan Perbup Bupati Langkat Tentang Peningkatan Disiplin dan penegakakan Hukum Protokol kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Virus Covid -19.


Team gabungan yang terdiri dari personil Polres Langkat,Personil polsek stabat, personil Koramil stabat, personil Satpol PP kab langkat dan personil BPBD kab langkat swepping warga yang tidak menggunakan masker di sepanjang Jalan Proklamsi.

Agar warga sekitar dapat mematuhi dan melaksanakan Protokol kesehatan dalam hal memutus Rantai Penularan virus Covid -19 agar terhindarnya warga terjangkit / terkena Virus Covid -19.

Untuk pengguna jalan agar para pengendara R4 dan R2 yang melintas diwilayah hukum Polsek Stabat kab.langkat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan dengan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, memakai masker, serta menjaga jarak dalam hal Physical Distancing.

Team gabungan juga menyampaikaan kepada warga tentang sanksi hukum bagi warga yang tidak mematuhi Protokoler Kesehatan dan mendapati pelanggaran yang ditindak oleh team gabungan sebanyak10 orang pelanggar.

Sementara pelanggar yang tidak mengunakan masker sebanyak 20 (dua puluh) orang dan di berikan sanksi dengan mengucapkan Pancasila sebanyak 6 (enam) orang dan sangsi push up sebanyak 14 ( empat belas) orang.(reny)

Komentar

Berita Terkini